Sukses

Nilai E Kemenkes, Wagub DKI: Jangan Sampai Ganggu Kerja Nakes yang Tangani Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, kesalahan penyampaian mengenai penilaian Covid-19 dari Kemenkes tidak kembali terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, kesalahan penyampaian mengenai penilaian Covid-19 dari Kemenkes tidak kembali terjadi. Sebab hal itu dinilai dapat mengganggu kinerja tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang melawan Covid-19.

"Jangan sampai kejadian itu mengganggu kerja daripada tenaga kesehatan yang selama ini sudah bekerja keras di garda terdepan terlebih risiko sangat besar dan sudah banyak tenaga kesehatan kita yang meninggal karena Covid-19. Mari kita junjung kita hormati kita apresiasi (nakes)," kata Riza saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).

Riza mengaku, menyambut baik klarifikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi terkait kesalahan pernyataan penanganan Covid-19 di Jakarta yang disampaikan oleh wakilnya Dante Saksono Harbuwono saat rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis 27 Mei 2021.

"Kalau kemarin ada satu kejadian terkait penilaian yang memang salah karena salah menuliskan judulnya ya kami memahami menghargai dan menghormati permintaan maafnya," jelas Riza.

Riza meyakini, penanganan Covid-19 di daerah dan pusat saling berkesinambungan. Karenanya, Kementerian Kesehatan mewakili pemerintah pusat sudah seharusnya mendukung daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk bersama mengendalikan pandemi.

"Kami dalam membuat kebijakan apalagi memutus kebijakan tentu berdiskusi berdialog berkonsultasi dan juga mendapat arahan dari pemerintah pusat dari presiden dan para menteri termasuk Menteri Kesehatan. Hubungan kita antara daerah dengan pusat baik Pemda dengan Kementerian Kesehatan baik dengan pak menteri baik," tandas Riza.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Nilai E Covid-19 Jakarta, Menkes: Itu Indikator Risiko untuk Hadapi Lonjakan Kasus

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bawa nilai penanganan Covid-19 merupakan indikator risiko untuk melihat persiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus usai libur Lebaran 2021.

Dia menegaskan bahwa indikator risiko bukan penilaian kinerja daerah dalam penanganan Covid-19. Hal itu sekaligus meluruskan soal nilai E yang disematkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Data-data dan angka merupakan indikator risiko pedoman WHO yang baru yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk melihat persiapan kita menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan lebaran kemarin," ujar Budi dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (28/5/2021).

Bukan hanya itu, dia menyebut indikator risiko ini juga digunakan untuk melihat laju penularan pandemi dan bagaimana kesiapan daerah dalam merespons. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui intervensi dan bantuan apa yang harus dilakukan dalam penanganan Covid-19.

"(Kita) sendiri masih mendalami apakah ada faktor-faktor lain yang perlu kita lihat berdasarkan pengalaman sebelumnya untuk bisa memperbaiki respons atau intervensi kebijakan, ataupun program yang kita bisa lakukan untuk mengatasi pandemi ini," jelasnya.

Budi pun meminta maaf terkait penilaian E yang sempat diberikan Kementerian Kesehatan terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Dia menyampaikan DKI Jakarta telah melakukan yang terbaik dalam pengendalian Covid-19.

Hal itu ditandai dengan angka testing yang tinggi Covid-19 di DKI Jakarta. Kemudian, DKI Jakarta adalah salah satu provinsi yang paling agresif melakukan vaksinasi virus corona.

"Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah provinsi terbaik dan tenaga kesehatannya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik yang selama ini mereka bisa lakukan," ujar Budi Gunadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.