Sukses

Mantan Pegawai: KPK Sakaratul Maut, Negara Tak Niat Berantas Korupsi

Mantan Penasihat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Nanang Farid Syam mengaku prihatin dan sedih dengan kondisi para pegawai KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penasihat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Nanang Farid Syam mengaku prihatin dan sedih dengan kondisi para pegawai KPK. Dari 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), 51 di antaranya dipecat dan 24 lainnya akan dibina.

Menurut Nanang, lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri di ambang kematian. Nanang merupakan pegawai KPK angkatan pertama. Dia masuk KPK melalui program Indonesia Memanggil. Setelah 15 tahun bekerja di KPK, Nanang mengundurkan diri.

"Kalau pendapat Uda pribadi ini adalah sakaratul maut KPK. Kedua, memang negara ini enggak berniat memberantas korupsi di negeri ini," ujar Nanang dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).

Nanang yang biasa dipanggil Uda Nanang ini beranggapan, KPK sudah tidak lagi seperti awal-awal dibentuk. Hal itu yang membuat Nanang mengundurkan diri meski mengaku cinta dengan KPK.

"Toh orang-orang yang selama ini berjuang tegak lurus di atas integritas itu dengan mudah dipatahkan oleh, enggak tahu ini tangan siapa, saya kira tangan-tangan yang berkuasa dan tentu inilah yang terjadi di internal KPK hari ini," kata dia.

Nanang menyebut, jika dia masih berada di KPK saat ini maka dia tidak akan mengikuti asesmen TWK tersebut. Dia mengaku enggan mengikuti proses yang tak benar.

"Jadi, sebenarnya TWK sudah punya masalah. Uda kalau posisi hari ini di KPK, Uda enggak bakal ikut TWK itu. Biarlah Uda enggak lulus, dipecat, tapi Uda eggak akan ikut sesuatu yang tidak benar. Dulu Uda memilih keluar karena melihat sesuatu ketidakberesan ini," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Pastikan 51 dari 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelas dia.

Lebih lanjut, masa kerja 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan berakhir pada 1 November 2021. Tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK.

"Tentu kami harus menghormati kerja dari asesor. Tadi saya sampaikan, kami meminta detail apa sih yang menjadi alasan dari 75 pegawai tadi. Diuraikan. Cukup panjang tadi perdebatan menyangkut 75 pegawai KPK. Disimpulkan tadi," Alex menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.