Sukses

Wagub Riza: Jakarta Sangat Serius dalam Pengendalian Covid-19

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta sangat serius dan sungguh-sungguh dalam pengendalian Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyatakan, pihaknya sangat serius dalam pengendalian Covid-19 di Ibu Kota. Karena ini dia menyesalkan penilaian Kemenkes untuk DKI Jakarta yang mendapat kategori E terkait bed occupancy rate dan tracing Covid-19.

"Jakarta sangat serius dan sungguh-sungguh dalam pengendalian Covid-19. Alhamdulilah kita lihat bersama, angkanya masih cukup landai, tidak ada peningkatan yang signifikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Riza memamerkan sejumlah capaian penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Mulai dari rumah sakit rujukan yang sudah mencapai 106 rumah sakit. Diketahui jumlah itu meningkat, dari angka sebelumnya yakni 98 rumah sakit.

Selain rumah sakit, DKI juga punya lokasi isolasi terkendali di 12 lokasi yang sebelumnya 8 lokasi. kemudian, memiliki 209 puskesmas kelurahan dan memiliki 44 puskesmas kecamatan.

"Bahkan tenaga kesehatan yang mendukung semuanya setidaknya mencapai 144.700 orang, total nakes dan penunjang di DKI Jakarta," beber dia.

Belum cukup sampai di situ, Riza merinci ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 yang disiapkan sebanyak 6.657 unit dan baru terpakai 2.149 atau hanya 32 persen.

"Ini alhamdulillah nggak ada penurunan, juga ruang ICU 1.014, terpakai 345, ada 34 persen," turur Riza.

"Ini merupakan upaya-upaya yang kita lakukan di DKI Jakarta, Jakarta sudah sejak lama tidak masuk dalam zona merah. Artinya ada upaya perbaikan," tandas Riza.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menkes: Nilai Penanganan Covid-19 Bukan untuk Penilaian Kinerja Daerah

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluruskan nilai E yang disematkan pada penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Dia menekankan bahwa penilaian terhadap pengendalian pandemi Covid-19 tingkat provinsi bukan untuk mengukur kinerja daerah.

"Indikator risiko ini saya tegaskan bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers melalui Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (28/5/2021).

Dia menjelaskan bahwa penilaian itu merupakan indikator risiko yang digunakan Kementerian Kesehatan untuk melihat laju penularan Covid-19 di 34 provinsi. Budi mengungkapkan, penilaian tersebut merupakan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Data-data dan angka merupakan indikator risiko pedoman WHO yang baru, yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk melihat persiapan kita menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan lebaran kemarin," jelasnya.

Budi mengaku, pihaknya baru mendiskusikan pedoman umum di sekitar empat minggu. Dia berharap penilaian ini nantinya dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan penanganan Covid-19.

"Kita lagi mempelajari bagaimana penerapannya apakah cocok atau tidak dan kita sedang melakukan simulasi di beberapa daerah baik itu provinsi maupun kabupaten kota," ujar Budi.

 

3 dari 3 halaman

Jakarta Dapat Nilai Terendah

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberikan nilai E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penanganan pandemi Covid-19. Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat nilai terendah versi Kementerian Kesehatan.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyampaikan penilaian kondisi bed occupancy rate (BOR) dan pelayanan Covid-19 daerah rata-rata memiliki kapasitas yang sangat terbatas.

Terkait penilaian, Dante menyebut tak ada daerah yang mendapat nilai A dan B. Untuk DKI Jakarta bahkan mendapat penilaian kategori E terkait bed occupancy rate dan tracing Covid-19.

"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsinya masih baik," ucap Dante.

Dari 34 Provinsi di RI, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E. Dante menyebut DKI Jakarta berada pada kondisi kapasitas keterisian tempat tidur yang tak terkendali. Selain itu, upaya tracing di ibu kota juga masih buruk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.