Sukses

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Kurir Pakai Samurai

Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial MDS (44) warga Ciputat

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial MDS (44) warga Ciputat, Tangerang Selatan yang mengancam kurir dengan samurai. Kejadian ini jadi viral di dunia maya.

"Terlapor sudah diamankan," kata Jun, Kamis (27/5/2021).

Menurut dia, pihak kepolisian langsung mencari MDS ke Polsek Ciputat usai menjadi viral di dunia maya dan mendapatkan laporan.

Yang bersangkutan, lanjut Jun, dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Terlapor terancam pidana pasal 368 (1) Subsider Pasal 2 (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurir Melaporkan

Jun mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, dilakukan dari hasil rekaman video viral di sosial media yang ramai diunggah sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu 26 Mei 2021 dan laporan korban kurir.

"Dari informasi itu, kami memerintahkan Tim Buser untuk ke TKP, dan berhasil mengamankan terlapor pukul 23.00 WIB," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.