Sukses

Pemutakhiran Data Mampu Membantu Perencanaan Program Daerah

Pemutakhiran data berbasis SDGs desa yang digaungkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dinilai memiliki manfaat yang bagus untuk daerah – daerah tertinggal.

Liputan6.com, Jakarta Pemutakhiran data berbasis SDGs desa yang digaungkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dinilai memiliki manfaat yang bagus untuk daerah – daerah tertinggal.

Perlu diketahui, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa ini merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detil, lebih mikro sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak dan sebagai proses perbaikan karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.

Salah satu daerah yang sedang melaksanakan pemutakhiran data adalah Nias Utara. Hasil dari pemutakhiran data desa akan membantu ketepatan perencanaan program-program daerah.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dengan begitu, program-program yang akan dilaksanakan daerah akan tepat sasaran karena berbasis pada permasalahan dan kebutuhan yang terjadi di desa,” ujar Gus Menteri.

Tak hanya itu, lanjut Gus Menteri bahwa data desa juga akan membantu meyakinkan kementerian/lembaga dan pihak swasta dalam membantu proses pembangunan yang dibutuhkan.

“Kalau data masyarakat miskin di desa lengkap, data infrastruktur yang dibutuhkan lengkap, akan mudah sekali mempromosikan dan menyampaikan kebutuhan, karena lokusnya jelas,” ujarnya.

Terkait hal tersebut ia mengatakan, akan membantu melepaskan Kabupaten Daerah Tertinggal dari status daerah tertinggal. Tak hanya membantu melalui program-program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Gus Menteri juga akan memfasilitasi Kabupaten Nias Utara dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait lainnya.

“Potensinya dieksplorasi mana yang kita bisa tangani bersama dan mana yang bisa kita fasilitasi untuk kementerian/Lembaga lain,” ujarnya.

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini