Sukses

KPK Usut Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah Lewat 2 Saksi

KPK telah mencegah beberapa pihak ke luar negeri terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 untuk program rumah DP 0 Rupiah pada Pemerintah Provinsi DKI.

Dalam mengusut kasus tersebut, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan bernama Ucu Samsul Arifin, serta pihak swasta Andyas Geraldo.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari kedua saksi. Namun belakangan KPK tengah menyelisik proses penilaian atas tanah yang akan dijadikan lokasi rumah DP 0 persen program Pemprov DKI.

Dalam menyelisik hal itu, tim penyidik sempat memeriksa Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019, Farouk Maurice Arzby pada Selasa 27 April 2021 kemarin.

"Farouk Maurice Arzby (Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019) didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proses penilaian atas tanah di Munjul, Pondok Ranggon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Beberapa Pihak ke Luar Negeri

Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK juga belum bersedia mengumumkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Yoory sendiri tercatat sudah dua kali diperiksa tim penyidik KPK. Pada pemeriksaan 25 Maret 2021, Yoory yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Saat dicecar awak media soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.