Sukses

Kabaharkam Polri: PPKM Mikro Akan Dilakukan di Seluruh Indonesia, Mohon Dukungannya

Arief Sulistyanto meminta dukungan semua pihak terkait rencana akan diterapkannya PPKM.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam Polri) Komjen Pol Arief Sulistyanto meminta dukungan semua pihak terkait rencana akan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di seluruh Indonesia oleh pemerintah.

Hal ini disampaikannya saat melakukan pengecekan PPKM Mikro di Kampung Tangguh Teratai, Kota Pontianak, Rabu (26/5/2021).

"Program PPKM Mikro akan dilakukan secara bertahap dan sekarang telah diterapkan di 30 provinsi dan rencananya dilakukan di seluruh Indonesia, kami mohon dukungannya," kata Arief seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/6/2021).

Dia menegaskan, kebijakan PPKM Mikro ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19. Kemudian semua pihak menyediakan sarana dan prasarana bagi mereka yang terpapar virus Corona.

Untuk diketahui, PPKM mikro mulai 1 Juni 2021 akan diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia.

"Selain itu ada hal terpenting yakni bagaimana mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat, karena itu yang paling penting," jelas Arief.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dinilai Efektif

PPKM mikro dinilai sangat efektif jika dikelola dengan baik, Arief mengaku telah meninjau di beberapa kota dan dikelola dengan baik, karena memberikan informasi kepada masyarakat.

"PPKM mikro dinilai sangat efektif jika dikelola dengan baik, seperti di sini, saya sudah meninjau di beberapa kota dan dikelola dengan baik itu efektif karena memberikan informasi kepada masyarakat, mulai dari aspek pencegahan, aspek bagaimana pengolahan apabila ada masyarakat yang terkena, dan penanganan selanjutnya hingga sembuh, sehingga tidak berlarut dan menular ke yang lainnya," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.