Sukses

Golkar ke Azis Syamsuddin: Kalau Dipanggil KPK Harus Diikuti

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, bahwa Bakumham Golkar selalu memberikan pendampingan hukum kepada kader Golkar yang membutuhkan bantuan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa meminta Wakil Ketua DPR yang juga kader Golkar Azis Syamsuddin kooperatif mengikuti mekanisme kasus hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia minta Azis taat dengan mekanisme hukum yang berjalan.

"Kalau nanti pada akhirnya nanti ada panggilan ke KPK maka ya harus diikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK, kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, bahwa Bakumham Golkar selalu memberikan pendampingan hukum kepada kader Golkar yang membutuhkan bantuan. Pihaknya akan membantu Azis secara sukarela.

"Kalau ada kader yang bermasalah secara hukum lalu dia tidak butuh bantuan Bakumham, dia tidak ada masalah, tetapi kalau ada ya kita melakukan pendampingan secara gratis," ucapnya.

Saat ini Supriansa sendiri tengah diperbantukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dia bilang, tak ada masalah meski dikhawatirkan akan intervensi penyelesaian kasus Azis Syamsuddin.

"Tidak ada masalah, karena memang saya harus memberikan penjelasan apa yang saya pahami tentang Pak Azis Syamsuddin, tidak ada masalah," tutupnya.

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tugas Dewan

Selain itu, Supriansa meminta Azis tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan. Sebab, KPK masih menyelidiki kasusnya.

"Saya juga sebenarnya meminta Pak Azis selain daripada kooperatif kepada penyidikan, saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan, karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," katanya.

"Cuma saya belum tahu, ada konfirmasi ke saya ke Bakumham juga tentang ketidakhadiran beliau hari ini karena apa di Paripurna ini," sambungnya.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, Azis sering berada di kediamannya. Kendati Supriansa hingga kini belum bertemu dengan Azis.

"Setahu saya beliau ada walaupun juga saya belum bertemu sampai sekarang, saya mendengar dari kawan beberapa hari lalu beliau ada dirumah dinas dan sekarang sering dirumahnya katanya," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Azis Absen di Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2020 - 2021 pada hari ini, Selasa (25/5). Rapat dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tidak muncul dalam rapat  paripurna kali ini yang kesekian kalinya. Batang hidung elite Partai Golkar tersebut tidak terlihat setelah tersangkut kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pimpinan DPR RI yang hadir secara fisik adalah Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengikuti rapat secara online.

Azis sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.

Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.

KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.

Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin membahas pengamanan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Reporter: Genan Kasah/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.