Sukses

Ketua KPK dan Men-PAN RB Tiba di BKN, Bahas Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan bahwa rapat akan dilangsugkan pada Selasa 25 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, pagi ini.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (25/5/2021), Tjahjo tiba lebih dulu di Gedung BKN sekitar pukul 08.55 WIB. Dia langsung disambut oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Tidak lama setelahnya, Filri tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 WIB. Hadir juga di antaranya Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango.

Sebelumnya, Tjahjo membenarkan hari ini akan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak lainnya untuk membahas nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), hari ini, Selasa (25/5/2021).

"Iya benar (rapat hari ini bersama KPK)," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Dia tak menjelaskan lebih rinci apa saja yang dibahas. Namun, rapat tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB di BKN Pusat, Jakarta.

"Nanti di kantor BKN jam 9," kata Tjahjo.

 

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Ketua KPK

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan bahwa rapat akan dilangsugkan pada Selasa 25 Mei 2021.

"Yang pasti hari Selasa, kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain," ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Kamis 20 Mei 2021.

Keputusan rapat bersama ini diambil Firli, usai perintah Presiden Jokowi yang meminta agar 75 pegawai KPK tak dipecat.

Dia menyatakan dirinya mengapresiasi Jokowi yang peduli dengan kinerja pemberantasan korupsi.

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kita tindaklanjuti. Tetapi menindaklanjutinya tidak bisa sendiri, tidak bisa hanya KPK saja," kata Firli.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.