Sukses

Polisi Selusuri Pengoperasi Data Penduduk BJPS Kesehatan yang Diduga Bocor

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus menelusuri dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia milik BPJS Kesehatan yang diperjualbelikan lewat forum online.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus menelusuri dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia milik BPJS Kesehatan yang diperjualbelikan lewat forum online. Salah satunya dengan memeriksa pihak BPJS Kesehatan.

Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyampaikan, pihaknya akan mendalami petugas yang bertanggung jawab dalam mengoperasikan data penduduk di BPJS Kesehatan.

"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data," tutur Slamet saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Menurut dia, penelusuran akan dimulai dengan pemeriksaan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Senin, 24 Mei 2021 nanti. Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan penyidik.

"Lanjut (pemeriksaan) digital forensik," kata Slamet.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibongkar Keminfo

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum. Dari investigasi yang dilakukan sejak Kamis 20 Mei 2021, dia menjelaskan sampel data diduga kuat dari BPJS Kesehatan.

"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Dedy dalam keterangan pers, Jumat (21/5/2021).

Dia menjelaskan data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya.

Dia mengatakan terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown. Sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.