Sukses

Kepala BPAD DKI Mundur, Wagub Riza Patria Tegaskan Tidak Ada Tekanan Politik

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, mundurnya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono tanpa tekanan siapa pun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, mundurnya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono tanpa tekanan siapa pun. Menurut Riza, spekulasi terkait politik yang membuat Pujiono meninggalkan jabatan tersebut adalah keliru.

"Tidak ada paksaan, tidak ada tekanan, juga politik, hubungannya apa politik? Ini kan pemerintahan, bukan politik. Pemerintahan tidak ada hubungannya dengan tekanan politik," heran Riza Patria menanggapi dugaan tersebut dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Riza Patria percaya, lingkungan politik di Balai Kota sangat supportif. Karenanya, keputusan Pujiono mengundurkan diri diyakini Riza sebagai hak pribadinya sebagai seorang pejabat.

"Kepala BPAD mengundurkan diri itu kan hak setiap pejabat untuk mundur. Parpol di DKI sangat baik tidak melakukan intervensi justru membantu bersama sama wakilnya di DPRD bersinergi," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa Penuhi Target

Diketahui, mundurnya Pujiono telah dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. Menurut Maria, Pujiono mundur karena merasa tak mampu memenuhi target kinerja.

"Iya, Pak Puji sudah mengundurkan diri. Alasan mengundurkan dirinya target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," kata Maria Qibtya dalam keterangannya saat dihubungi hari ini.

Maria menambahkan, posisi Pujiono akan digantikan dengan seorang pelaksana tugas atau Plt. Sebab posisi ditinggalkan Pujiono cukup krusial mengingat urusan yang mencakup soal administrasi kepegawaian, keuangan, penugasan dan lainnya.

"Kalau nggak ada (Plt), organisasi itu nggak berjalan. Jadi, kalau ada kekosongan, kalau sifatnya tetap, itu harus dengan Plt," dia menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.