Sukses

279 Juta Data Penduduk Bocor, Komisi I: Ketahanan Siber Sangat Lemah

Dugaan kebocoran data pribadi kembali terulang. Kali ini diduga menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kebocoran data pribadi kembali terulang. Kali ini diduga menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta pun menekan pemerintah untuk segera menginvestigasi sumber kebocoran data tersebut. Ia mempertanyakan apakah sumber kebocoran dari website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.

Menurutnya sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan seterusnya, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU.

"Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus di-update. Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia!," ujar Sukamta dalam rilis resminya, Jumat (21/5/2021).

Ia menekankan bahwa langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor dapat disetop penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber dalam negeri.

"Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," tekan dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU Perlindungan Data Pribadi

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). 

"Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ," ujar dia.

Seharusnya, kata Sukamta kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan menjadi tamparan bagi semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen. 

"Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," harapnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.