Sukses

Formappi: Pakai Pelat Nomor Khusus, Anggota DPR Merasa Harus Dikenal dan Dihormati

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai rencana anggota DPR yang akan memiliki pelat nomor khusus merupakan bentuk kemunduran dari lembaga legislatif tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai rencana anggota DPR yang akan memiliki pelat nomor khusus merupakan bentuk kemunduran dari lembaga legislatif tersebut.

"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di mana pun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi. Karena menggunakan mobil pelat khusus anggota DPR, ia mesti tetap harus dihormati, polisi mesti membuka jalan, dan lain-lain," ujar Lucius saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/5/2021).

Ia mempertanyakan bagaimana menjamin bahwa dengan pelat nomor khusus anggota DPR itu, kendaraan mereka selalu digunakan untuk mendukung pekerjaan mereka sebagai wakil rakyat.

"Atau dengan kekhususan itu, anggota DPR justru diberikan peluang yang sangat leluasa untuk melakukan kejahatan tanpa perlu dihantui penyergapan atau hambatan lain?" tanyanya.

Menurutnya anggota parlemen masih belum cukup dipercaya memiliki integritas yang andal sebagaimana terlihat melalui tindakan mereka yang masih sesekali tersangkut korupsi, suap, bahkan kini ada yang diduga memfasilitasi penyuapan.

Kondisi anggota parlemen dengan kualitas etis yang rendah akan membuat kebijakan pelat kendaraan khusus ini sebagai "pintu surga" untuk memuluskan aksi kejahatan yang sangat mungkin masih akan terjadi.

"Ini berkah yang diidamkan oleh anggota DPR yang selama ini merasa ingin melakukan kejahatan tetapi kesulitan atau takut dihambat oleh pihak lain yang mungkin tak mengenalnya sebagai anggota dewan terhormat. Pelat nomor khusus adalah jawaban yang akan melapangkan jalan bagi apapun yang ingin dilakukan oleh anggota DPR tanpa takut dihadang," tegas Lucius.

Ia berharap kebijakan pelat khusus ini tak digunakan untuk memfasilitasi hal-hal yang bersifat negatif oleh para anggota dewan.

"Kita berharap saja dengan pelat nomor khusus yang dimiliki anggota DPR, suap dan korupsi tak akan terjadi dengan memanfaatkan jasa mobil pelat khusus ini sebagai transportasinya," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Menggunakan Pelat Khusus

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai pelat nomor polisi khusus anggota DPR RI. Menurutnya, DPR berinisiatif membuat pelat mobil khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.

"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Dia menjelaskan, anggota dewan lebih mudah dikenali ketika memakai pelat khusus itu. Pelat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom.

"Jadi kan itu gampang, kalau dibilang ada yang ngomong itu anggota DPR, dilihat pelatnya benar atau tidak, dan kemudian ketika sedang ramai-ramai bom dan pengetatan di DPR, juga yang memakai pelat itu ada tempat sembunyi dan lewat jalur sendiri, sehingga lebih memudahkan pemantauan," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.