Sukses

5 Fakta Video Viral Ayah Tega Aniaya Anak Kandung di Tangsel

Terungkap, cemburu menjadi dalih motif si ayah menganiaya anak kandungnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang belakangan diketahui merupakan ayah kandung, menganiaya anak perempuannya.

Dalam video berdurasi 37 detik yang disertai pesan berantai WhatsApp diduga, kejadian terjadi di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tak butuh waktu lama, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra membenarkan kejadian tersebut. Kini, pelaku sudah ditangkap polisi.

"Sudah kita amankan," singkat Angga, kepada Liputan6.com, Kamis malam, 20 Mei 2021.

Terungkap, cemburu menjadi dalih motif si ayah kandung menganiaya anaknya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.

"Motifnya dari hasil pemeriksaan adanya kecemburuan, sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," kata Iman di Mapolres Tangsel.

Berikut fakta-fakta terkait kasus ayah kandung diduga siksa anak kandung dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Video Viral di Sosial Media

Sebuah video yang memperlihatkan pria menyiksa bocah perempuan, viral di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.

Diduga, pria yang berada di dalam video berdurasi 37 detik tersebut adalah ayah kandung dari si bocah perempuan.

Dalam video yang disertai pesan berantai WhatsApp diduga, kejadian terjadi di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pria tersebut menampar bocah perempuan berambut panjang itu berkali-kali. Dengan tak berdaya, bocah perempuan itu tidak bisa melawan. Wajahnya yang tertutup rambut, terus ditampar pria tersebut.

Sambil melakukan kekerasan kepada korban, pelaku turut melontarkan kata-kata makian. Diduga kata makian itu ditujukan kepada ibu korban yang merupakan istri pelaku. Sambil terus menerus emosi, pria tersebut merekam sendiri adegan kekerasan tersebut.

Awalnya pelaku menjambak rambut korban dan mendorong kepalanya hingga bocah itu tengkurap di atas kasur tanpa adanya perlawanan. Pelaku tanpa perasaan terus menganiaya anak tersebut sambil mengancam akan membunuhnya.

"Gue mampusin nih anak lu," kata pelaku dalam video.

 

3 dari 6 halaman

Pelaku Ditangkap

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra membenarkan kejadian tersebut. Kini, pelaku sudah sitangkap polisi.

"Sudah kita amankan," singkat Angga, kepada Liputan6.com, Kamis malam, 20 Mei 2021.

 

4 dari 6 halaman

Bermotif Cemburu

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, motif WH sang ayah melakukan aksi keji terhadap putri kandungnya itu karena terbakar cemburu terhadap mantan istrinya yang saat ini bekerja di Malaysia.

"Motifnya dari hasil pemeriksaan adanya kecemburuan, sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," kata Iman di Mapolres Tangsel.

 

5 dari 6 halaman

Sudah Lama Bercerai, Mantan Istri Ingin Menikah Lagi

Padahal, lanjut Iman, WH dan mantan istrinya sudah bercerai 1,5 tahun lalu. Sementara anaknya berinisial BH selama ini dirawat oleh WH.

Kecemburaan WH dipicu kabar bahwa sang mantan istri sudah memiliki pujaan hati lain dan akan segera menikah.

"Mereka sudah bercerai, tapi si tersangka dapat informasi si mantan istrinya punya pasangan baru dan akan menggelar secara resmi, dia kesal ke istri dan melampiaskan ke si anak," tutur Iman.

 

6 dari 6 halaman

Ibu Si Anak Kerja di Malaysia

Dalam video berdurasi 37 detik memperlihatkan seorang pria menyiksa bocah perempuan. Selain ditampar serta dilempar ke tembok dan kasur, bocah perempuan tersebut juga dimaki dengan perkataan tak pantas.

Sembari melampiaskan emosi, pria yang belakangan diketahui adalah ayah kandung korban, merekam video penganiayaan tersebut dan mengirimkannya ke ibu korban.

"Ibunya ini bekerja di Malaysia, sudah dua tahun," tegas Iman.

 

(Syauyiid Alamsyah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.