Sukses

Selain Novel Baswedan, Ponsel Eks Jubir KPK Febri Diansyah Juga Diretas

Ponsel Novel Baswedan, Sujanarko, dan Febri Diansyah diretas pada Kamis malam, diduga terkait polemik 75 pegawai KPK tidak lolos TWK.

Liputan6.com, Jakarta - Telepon seluler (Ponsel) milik Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah diretas. Pagiat antikorupsi itu mengaku aplikasi WhatsApp-nya mengalami peretasan sekitar pukul 23.07 WIB, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Ponsel milik Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga lebih dulu diretas pada sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis 20 Mei 2021 malam.

"Ada pemberitahuan 2FA (two step verification), WA ku dibatalkan di email," ujar Febri kepada Liputan6.com, Jumat (21/5/2021).

Febri mengaku, saat dirinya mengetahui adanya dugaan peretasan terhadap aplikasi perpesanan miliknya, dia langsung mengumumkannya melalui akun media sosial. Dia tak ingin ada pihak yang tak bertanggungjawab memanfaatkan namanya.

Beruntung peretasan tak berlangsung lama. "Tadi lewat tengah malam WA sudah sudah bisa diakses setelah lakukan pelaporan melalui mekanisme WA," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, ponsel Direktur PJKAKI KPK Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan diduga diretas.

Menurut Sujanarko, indikasi adanya peretasan lantaran muncul nomor ponsel dirinya di aplikasi Telegram secara tiba-tiba. Padahal dirinya tak mendaftarkan nomornya di aplikasi Telegram. Sujanarko menyebut, dugaan peretasan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

"Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya (muncul) di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga," ujar Sujanarko saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021) malam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diduga Terkait Perlawanan 75 Pegawai KPK

Sujanarko menduga peretasan dilatarbelakangi sikap dirinya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri. SK tersebut berisi terkait penonaktifan dirinya, Novel Baswedan, dan 73 pegawai lainnya.

"Kayaknya ada yang mulai menyerang lagi deh. Motifnya enggak tahu," kata pria yang akrab disapa Koko ini.

Diketahui, Sujanarko dan Novel Baswedan serta 73 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Dalam setiap laporan, keduanya selalu tampil di media untuk memberikan keterangan.

Dugaan peretasan juga pernah dialami aktivis indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan pimpinan KPK. Peretasan terjadi saat ICW menggelar konferensi pers virtual bersama delapan eks pimpinan KPK pada Senin 17 Mei 2021.

Konferensi pers itu menyikapi penonaktifan 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," ujar peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Pembicara yang hadir dalam ruangan zoom yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Agus Rahardjo, Nisa Zonzoa (Peneliti ICW, Moderator), Kurnia Ramadhana (Peneliti ICW), dan Tamima (Peneliti ICW).

 

3 dari 3 halaman

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.