Sukses

5 Upaya Pemprov DKI Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang pemberlakuan PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bersiap untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran 2021. Salah satunya dengan melakukan pemantauan atau skrining di pintu masuk Ibu Kota secara acak.

"Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Mei 2021.

Skrining arus balik libur Lebaran rencananya akan berlangsung hingga 24 Mei mendatang.

Sementara itu, Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta mengatakan pihaknya telah menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU, bagi warga yang kedapatan terpapar Covid-19.

Dari jumlah tersebut, tingkat keterisian tempat tidur isolasi 1.724 atau 26 persen. Sementara, ICU terisi 338 pasien atau 34 persen.

"Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen," jelas Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Selasa (18/5/2021).

Berikut ini sejumlah upaya Pemprov DKI menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran 2021 dihimpun Liputan6.com: 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro itu beradasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

"Pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021" kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

 

3 dari 6 halaman

2. Pengetatan dan Skrining

Bersama jajaran Forkompimda DKI Jakarta, Anies mengaku pihaknya telah menyiapkan pengetatan hingga pemantauan bagi warga yang datang ke Jakarta pascalibur Lebaran 2021.

"Pertama adalah lakukan skrining di pintu masuk Jakarta, Jabodetabek. Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Mei.

Lanjut dia, untuk skrining kendaraan pribadi akan dilakukan secara acak atau random. Selain itu pemeriksaan itu juga akan dilakukan pada transportasi umum.

Yakni mulai dari bus, kereta, hingga kapal laut. Pemeriksaan acak dilakukan dengan tes swab antigen. Lalu, adanya pemantauan dan pengetatan untuk setiap wilayah.

"Jadi ketua RT, RW gugus tugasnya akan melakukan monitoring, sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan dicek kondisinya, dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala dan akan dilakukan pengetesan rapid antigen," ucapnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Melapor ke RT/RW Usai Mudik

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin, mengimbau agar masyarakat yang pulang dari kampung usai mudik dapat melaporkan diri ke RT ataupun RW setempat.

Dia mengatakan, laporan tersebut untuk data pemeriksaan atau skrinning guna mencegah adanya kasus Covid-19.

"Nanti RT akan menscreening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," kata Budi saat dihubungi, Minggu, 16 Mei 2021.

Selanjutnya, hasil pemeriksaaan akan dilaporkan melalui website datawarga-dukcapil.jakarta.go. id. Selain itu, hasil pemeriksaan tes Covid digunakan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.

"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR. Bisa secara mandiri,untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," ucapnya.

 

5 dari 6 halaman

4. Skrining Arus Balik Sampai 24 Mei 2021

Meskipun masa berlaku Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta selesai pada tanggal 17 Mei 2021, Pemprov DKI tetap melakukan skrining arus balik lebaran sampai dengan 24 Mei 2021.

"Setelah itu, berdasarkan regulasi, otomatis tidak diperlukan lagi SIKM, tapi kami tetap akan melaksanakan skrining di pos kilometer 34," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin, 17 Mei 2021.

Dia menuturkan, hal tersebut cukup efektif mendeteksi potensi penyebaran Covid-19 saat arus balik lebaran ke Jakarta.

Selain itu, pemeriksaaan akan tetap berlanjut hingga tingkat RT dan RW wilayah setempat.

"Pelaksanaan pemeriksaan oleh tim gabungan itu cukup efektif untuk melakukan kontrol. Karena itu tadi, begitu kendaraan barang otomatis lewat, tapi kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda," jelas Syafrin.

 

6 dari 6 halaman

5. Imbau Warga Pendatang Tunda ke Jakarta Jika Tak Ada Keperluan

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar warga pendatang atau non KTP Jakarta yang belum memiliki pekerjaan tidak mengadu nasib ke Ibu Kota. 

"Untuk para penduduk non-Jakarta, jika memang tidak ada kepentingan atau keperluan jelas untuk menetap, jika memang belum ada pekerjaan, lebih baik tidak datang ke Jakarta dulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin, 17 Mei 2021.

Dia juga meminta agar warga non KTP DKI yang tidak memiliki kepentingan dapat bekerja atau berkarya di daerah masing-masing.

Selain itu, Budi juga menyatakan hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 bersamaan dengan arus balik.

"Kami ingin menjaga kondisi daerah kita, daerah kita agar Covid-19 ini terkendali," ucapnya.

 

  

Dinda Permata

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.