Sukses

Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Tabrakan Beruntun di Bekasi

Tersangka tabrakan beruntun tersebut saat ini masih terus menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah mengamankan mobil Toyota Camry nopol B 1075 NBF yang dikemudikan SH.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan SH, pengemudi mobil Toyota Camry yang terlibat tabrakan beruntun di Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 16 Mei 2021 siang itu, menyebabkan sedikitnya 8 orang terluka.

"Sudah (menjadi tersangka), dalam hal ini yang dipersangkakan untuk pengemudinya Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas," kata Kata Lantas Polres Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, meski sudah berstatus tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap SH. Pasalnya, ancaman hukuman yang menjerat tersangka di bawah lima tahun.

"Kalau Undang-Undang Nomor 130 ayat 2 itu ancaman pidananya 3 tahun, berarti tidak bisa untuk kita tahan," ujar Agung.

Tersangka tabrakan beruntun tersebut saat ini masih terus menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah mengamankan mobil Toyota Camry nopol B 1075 NBF yang dikemudikan SH.

"Barang buktinya tetap kita amankan. Pengemudinya wajib lapor dan sidang, proses kita lanjutkan," jelas Agung.

Sedangkan untuk para korban, lanjut Agung, seluruhnya sudah diperbolehkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan. "Untuk korban-korbannya tadi pagi semua sudah pulang," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Bergeletakan di Jalan

Sebelumnya tersangka SH terlibat kecelakaan beruntun di ruas jalan dari kawasan Bintara, Bekasi Barat, hingga Jembatan Cacing, Cakung, Jakarta Timur.

Saat itu pelaku tengah melaju kencang dari Jatiasih menuju Pondokgede. Tak berapa lama mobil terlihat oleng dan menabrak pengendara motor serta mobil Toyota Kijang.

Mobil pelaku masih melaju dan kembali menabrak mobil sedan, hingga akhirnya berhenti setelah menabrak sebuah warung.

Sejumlah korban yang tergeletak di jalan, termasuk diantaranya ibu dan anak, langsung ditolong warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku berhasil diamankan warga di minimarket.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.