Sukses

DPR Minta KPK Segera Jalani Saran Jokowi Terkait 75 Pegawai

Pangeran Khairul Saleh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil sikap.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil sikap usai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tak setuju dengan penonaktifkan 75 pegawai antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami juga berharap ada keputusan yang tepat dan cepat, agar pemberantasan korupsi di tanah air dapat berjalan dengan lebih baik lagi," kata Pangeran dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Menurut dia, KPK harus mengambil jalan tengah untuk menyikapi polemik TWK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.

"Agar ada win-win solution dan langkah-langkah yang bijaksana, agar pegawai KPK yang memiliki integritas, dan selama ini berprestasi, dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi haruslah tetap dipertahankan," ungkap politisi PAN ini.

Menurut dia, 75 pegawai KPK tersebut harus bisa tetap bekerja.

"Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua," kata Pangeran.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberhentikan 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan siap menjalankan perintah Jokowi.

Menurut dia, hasil TWK yang menyatakan 75 pegawai tidak memenuhi syarat akan dijadikan dasar pihaknya dalam memetakan pegawai untuk pembinaan. "Iya hasil TWK yang menyebutkan bahwa 75 orang TMS (tak memenuhi syarat-TWK), hal tersebut akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan," ujar Ghufron singkat saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • TWK

  • TWK KPK