Sukses

KPK: Seluruh Pegawai Kami Berintegritas

KPK menyatakan, pihaknya belum mengambil keputusan apapun terkait nasib 75 pegawai yang tak lolos TWK.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan, tidak ada pegawai lembaga antirasuah yang tidak berintegritas.

Menurut dia, semua insan KPK adalah pribadi yang selalu menjunjung tinggi prinsip dasar antikorupsi.

"Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1.586 orang adalah orang yang penuh integritas," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Selain dinilai berintegritas, lanjut Ali, seluruh insan KPK juga merupakan aset bangsa. Karenanya, keberadaan mereka sangat dibutuhkan untuk memberantas rasuah di Tanah Air.

"Seluruh pegawai KPK juga aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Ali meyakini, KPK tidak akan salah mengambil keputusan terkait 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan atau TWK. Saat ini, KPK belum mengambil kebijakan apa pun terkait nasib mereka.

"Terkait pegawai yang TMS tersebut sampai hari ini belum ada keputusan apapun. KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," Ali memungkasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rangkaian Pelemahan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk didalamnya ada penyidik andal KPK Novel Baswedan.

Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritisi tidak lolosnya 75 pegawai tersebut karena TWK. ICW menilai TWK merupakan bagian dari rangkaian pelemahan KPK.

"Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang TWK merupakan bagian dari rangkaian pelemahan yang berasal dari internal KPK. Sebelumnya, upaya pelemahan KPK dan demokrasi Indonesia telah dimulai sejak disahkannya UU 19/2019," kata Peneliti ICW Egi Primayogha lewat keterangannya, Rabu (12/5).

ICW, kata Egi, mencatat setidaknya dua hal penting yang harus diperhatikan terkait TWK KPK. Pertama, tes ini adalah upaya untuk mengeliminasi penyelidik, penyidik, dan staf KPK yang memiliki integritas melawan korupsi tanpa pandang bulu siapapun pelaku korupsinya.

"Rencana pemecatan penyelidik dan penyidik itu juga terjadi di saat KPK sedang menangani beberapa kasus korupsi yang melibatkan kader partai politik pendukung pemerintah, misalnya suap pengadaan paket bansos sembako di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster, korupsi KTP-Elektronik, dan lain lain," tuturnya.

Kedua, lanjut dia, terkait substansi TWK yang memuat pertanyaan-pertanyaan tidak relevan dengan praktik kerja KPK. Dia bilang, menurut penuturan staf KPK yang mengikuti tes, dalam soal tes tersebut terdapat unsur sexist, diskriminatif dan intervensi dalam kehidupan personal.

"Hal ini mengonfirmasi dugaan bahwa persoalan kompetensi, integritas dan anti-korupsi bukan menjadi prioritas pada pengujian tersebut," ucap Egi.

Menurutnya, kisruh dan kegaduhan atas pemecatan 75 pegawai KPK tidak dapat dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri. Kata Egi, terdapat sederet persoalan serius yang juga terjadi pada era kepemimpinannya.

Mulai dari keengganan meringkus Harun Masiku, pencurian barang bukti emas oleh pegawai KPK serta suap dan gratifikasi yang diterima oleh penyidik KPK dalam penyelidikan perkara Walikota Tanjung Balai.

"Dan terakhir, munculnya video yang menunjukkan pertemuan antara Firli Bahuri dengan salah satu Komisaris PT Pelindo, yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK," ucapnya.

"Selain itu, kondisinya kian suram tatkala Firli sendiri selaku pegawai maupun Ketua KPK telah dua kali melanggar kode etik, baik karena bertemu dengan kepala daerah NTB maupun menggunakan moda transportasi mewah seperti helikopter," tandasnya.

3 dari 3 halaman

75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.