Sukses

Pemudik dari Sumatera Wajib Tes Rapid Antigen dan Genose di Bakauheni

Tak hanya bagi mereka yang berasal dari Sumatera, menurut Adita, pemudik yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pun akan dilakukan tes bebas Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pihaknya akan mengantisipasi lonjakan pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari Pulau Sumatera.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut, ada kecenderungan masyarakat yang ingin ke Jabodetabek akan bertambah. Demi meminimalisasi masuknya virus Covid-19 ke Jabodetabek, masyarakat Sumatera yang akan menuju Jabodetabek melalui Pelabuhan Merak diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

"Sumatera kecenderungan naik. Antisipsinya dengan wajib tes rapid antigen, atau genose di pintu Pelabuhan Bakaheuni," ujar Adita saat jumpa pers virtual, Kamis (13/5/2021).

Tak hanya bagi pemudik yang berasal dari Sumatera, menurut Adita, pemudik yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pun akan dilakukan tes bebas Covid-19.

"Tentu menghadapi hal itu harus dilakukan langkah antisipasi yaitu meningkatkan tes random kepada para pengguna angkutan jalan, baik itu roda dua dan kendaraan pribadi roda empat yang pakai akses jalan tol, arteri, dan jalan kecil," kata Adita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1,5 juta orang terpantau keluar dari wilayah Jabodetabek

Adita menyebut, selama masa peniadaan mudik ini, tercatat sebanyak 1,5 juta orang terpantau keluar dari wilayah Jabodetabek.

"Dari pos monitoring, lebih dari 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan menuju Sumatera via Lampung. Khususnya perjalanan darat dan penyebrangan," ujar Adita.

Adita mengatakan, jumlah mobilitas masyarakat yang keluar dari Jabodetabek ini menurun di banding masa pengetatan mudik. Menurut dia, di masa peniadaan mudik ini, kebanyakan masyarakat sadar akan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.

"Dari catatan kami sampai 11 Mei 2021, tercatat di masa peniadaan mudik, penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum sangat signifikan (dibanding masa pengetatan mudik)," kata dia.

Dia menyebut, untuk perjalanan darat menurun hingga sekitar 86 persen, angkutan penyeberangan 62 persen, angkutan laut turun 30 persen, kereta api 88 persen, dan perjalanan udara menurun hingga 93 persen.

"Perlu diingat bahwa masa peniadaan itu mulai 6 Mei, sehingga data yang kami sampaikan tadi adalah tanggal 6-11 Mei 2021," kata Adita.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.