Sukses

Pemda Lampung Diminta Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyeberangan Bakauheni-Merak

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Satgas khusus untuk mengawasi penyeberangan Bakauheni-Merak.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Satgas khusus untuk mengawasi penyeberangan Bakauheni-Merak. Satgas ini akan dipimpin langsung Kapolda yang didampingi Dandrem Lampung.

"Satgas ini akan melakukan pemeriksaan seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (13/5/2021).

Wiku menyebut, kebijakan pembentukan Satgas khusus ini bertujuan menekan laju penularan Covid-19. Satgas khusus nantinya harus bertindak tegas dalam membatasi mobilitas masyarakat.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap orang yang melakukan mobilitas dalam keadaan sehat dan ditunjukkan surat tanda negatif Covid-19 dan melakukan mobilitas secara resmi dan surat izin perjalanan yang seharusnya dimiliki sejak keberangkatan ke tempat tujuan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta lalu lintas di penyeberangan Bakauheni-Merak diperketat.

"Perketat lalu lintas manusia di penyeberangan Bakauheni-Merak. Sekalipun sudah mengantongi surat swab, harus dicek lagi secara cermat dan seksama. Tidak ada pengecualian," katanya, Kamis (13/5/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Karantina Bagi Pemudik Positif

Jika ditemukan warga yang melintasi penyeberangan Bakauheni-Merak positif Covid-19, Doni meminta segera dilakukan karantina. Dia juga mengingatkan Satgas Covid-19 di berbagai daerah untuk mengambil langkah tegas jika penularan Covid-19 meningkat.

Langkah tegas yang dimaksud yakni menerapkan lockdown skala mikro. Jika satu RT/RW memiliki lebih dari lima orang atau rumah terpapar covid, kata Doni, segera lakukan lockdown di RT/RW.

"Semua pihak harus segera mengawasi, mendukung, dan memastikan lockdown berlangsung tertib dan baik. Termasuk jaminan pasokan logistik," ujarnya.

Selain itu, Doni meminta Satgas Covid-19 daerah terus mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

"Kita memang harus terus cerewet. Sekali lagi, tidak masalah kita dianggap cerewet karena tujuan kita adalah agar korban corona tidak berderet-deret," tegas mantan Danjen Kopassus itu.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.