Sukses

Pemprov DKI Salurkan Bantuan Modal dari Kadin DKI ke 30 UMKM

Riza berharap, UMKM dapat bertahan dan menjadi penyelamat pergerakan roda ekonomi di kalangan menengah ke bawah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan permodalan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI senilai Rp 150 juta ke 30 UMKM.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, bantuan modal tersebut akan sangat bermanfaat untuk para pelaku usaha. Khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

"Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk saling membantu sesama. Bantuan permodalan yang diberikan oleh Kadin DKI Jakarta menjadi bukti nyata sebagai wadahnya para pengusaha, Kadin berada di garda terdepan dalam menggerakan ekonomi kerakyatan," tutur Riza dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

Riza mengulas kembali krisis moneter Indonesia yang terjadi pada tahun 1997-1998. UMKM pun dapat bertahan dan menjadi penyelamat pergerakan roda ekonomi di kalangan menengah ke bawah. 

Dia pun berjanji akan membantu peningkatan kualitas UMKM dengan pembinaan berkelanjutan, agar nantinya bisa bersaing di pasar bebas.

"Dengan bantuan permodalan yang diberikan oleh Kadin DKI Jakarta kepada 30 UMKM, Pemprov DKI berharap ke depannya Kadin DKI terus dapat bersinergi dengan berbagai pihak dalam menghidupkan pengusaha-pengusaha menengah ke bawah," kata Riza.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Modal Rp 5 Juta

Sementara itu, Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, masing-masing UMKM yang berada di bawah binaan Pemprov DKI Jakarta menerima bantuan permodalan sebesar Rp 5 juta.

"Tentunya akan berkesinambungan setiap tahunnya," ujar Diana.

Selain itu, lanjutnya, akan ada pelatihan gratis hingga penyediaan fasilitas kurasi atau galeri untuk memajang produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM. 

"Selain syarat legalitas, kemauan dan kemampuan berkembang, inovasi juga menjadi point penting yang dinilai apakah UMKM yang bersangkutan layak atau tidak untuk menerima bantuan permodalan," Diana menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

    Kadin

  • Riza Patria