Sukses

Jika Diminta, LBH Jakarta Siap Dampingi Keluarga Pria yang Meninggal Usai Dapat Vaksin

Arif Maulana mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Trio Fauqi Virdaus.

Liputan6.com, Jakarta Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Trio Fauqi Virdaus, pria yang meninggal usai menerima vaksin Covid-19 merk AstraZeneca.

"Kalau butuh bantuan hukum, bisa ke kita. Bahkan keluarganya juga bisa menggugat pemerintah dan meminta pertanggungjawaban pemerintah ketika memang keluarga merasa dirugikan akibat peristiwa ini," kata Arif saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5/2021).

Menurut dia, pihak keluarga Trio harus mengetahui penyebab meninggalnya pria usia 22 tahun itu. Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk terbuka kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dampak vaksinasi Covid-19.

"Harus diusut tuntas dan dijadikan evaluasi. Keluarga Trio berhak tahu yang sebenarnya. Pemerintah harus transparan, jujur, dan bertanggung jawab," ungkap Arif.

Dia menegaskan, pemerintah harus sepenuhnya bertanggungjawab terhadap dampak atau efek samping apapun yang disebabkan karena vaksinasi Covid-19.

Arif menuturkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi keselamatan rakyatnya. Jika pemerintah tidak menjamin hal itu, maka kata dia, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Jika negara membiarkan vaksin itu memiliki efek samping hingga menyebabkan kematian, ini berbahaya sekali. Kalau sudah tahu dan dibiarkan, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Geram

Kakak korban Trio Fauqi Virdaus, Viki merasa geram dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) karena tidak merespon cepat laporan dari pihak keluarganya. Diketahui, Trio meninggal usai menerima vaksin Covid-19 merk AstraZeneca.

Viki menuturkan, telah menghubungi Komnas KIPI pada Kamis 6 Mei 2021. Saat itu disebut akan dilakukan investigasi.

"Nanti akan kita lakukan investigasi oke kita tunggu," kata Viki menirukan jawaban Komnas KIPI saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Menurut dia, pihak keluarga sudah menanti laporan dari Komnas KIPI dan sampai sekarang tak ada laporan resmi ke pihaknya. Hanya disampaikan melalui media saja.

"Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, tidak ada. Setelah media naik baru ngomong," ungkap Viki.

Bahkan, wacana melakukan autopsi juga tidak langsung disampaikan oleh pihak keluarga. Hanya ke hadapan media saja.

"Sudah begitu ngomongnya tidak ada etika hanya kepada media. Datengin kami ajak diskusi ortu saya yang punya hak atasnya," kata Viki.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.