Sukses

Pegawai KPK yang Lolos Tes Jadi ASN Dilantik pada 1 Juni 2021

BKN menyebut, pihaknya hanya akan melantik 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK. Sementara 75 pegawai yang tak lolos TWK bukan tanggung jawab pihaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

"Betul, rencananya begitu (dilantik 1 Juni 2021)," ujar Bima saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Bima menyebut, pihaknya hanya akan melantik 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK, sementara 75 pegawai yang tak lolos TWK bukan tanggung jawab pihaknya. Menurut Bima, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK tanggung jawab pimpinan KPK.

"Keputusannya di Pimpinan KPK," kata Bima.

Bima mengatakan pihaknya hanya menetapkan nomor induk pegawai (NIP) ASN kepada pegawai yang lulus TWK. Nomor itu akan didaftarkan ke dalam penyimpanan data BKN.

"Menetapkan NIK ASN, ASN harus terdaftar dan masuk dalam daftar data base di BKN," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya hanya mengumumkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWS) terhadap 1.351 pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ghufron, dari 1.351 pegawai, 75 di antaranya tak lulus uji TWK tersebut. Namun Ghufron memastikan pihaknya tak pernah mengumumkan akan adanya pemecatan terhadap pegawai yang tak lulus uji TWK tersebut.

"Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu 9 Mei 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Lempar Tanggung Jawab

Ghufron memastikan pihaknya bukan melempar tanggung jawab terkait hasil uji tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai KPK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu berkaitan dengan pernyataan yang menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB untuk menentukan langkah terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.

"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas dibidang aparatur sipil negara," kata Ghufron.

Diketahui, beredar surat keputusan (SK) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil asesemen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Dalam SK itu disebutkan jika 75 pegawai yang tak lolos uji TWK akan dinonaktifkan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyayangkan beredarnya SK tersebut. Ali menyatakan pihak KPK akan mengecek keabsahan potongan surat yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri itu.

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut. Saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).

Ali meminta kepada masyarakat agar tak mudah termakan isu yang belum diketahui kebenarannya. Ali berharap masyarakat mendapatkan informasi resmi dari KPK.

"Sekali lagi kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.