Sukses

Top 3 News: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Beri Ultimatum kepada Debt Collector

Pangdam Dudung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Video pengadangan seorang anggota TNI yang dilakukan oleh belasan orang viral di media sosial. Anggota tersebut diketahui Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502.

Sementara, ke-11 orang tersebut diketahui para debt collector yang mengadang mobil Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut). Berita ini menjadi terpopuler pertama di top 3 news, Senin, 10 Mei 2021.

Para pelaku saat ini telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pengadangan tersebut bahkankini telah masuk dalam proses penyidikan.

Sementara itu, menyikapi apa yang terjadi pada anggotanya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan ultimatum kepada para debt collector bahwa pihaknya  tidak akan segan-segan menindak tegas kepada mereka yang dinilai meresahkan masyarakat.

Sidang Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 10 Mei kemarin juga tak kalah menyita perhatian publik.

Salah satu saksi ahli yang dhadirkan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini adalah Refly Harun. Dalam sidang Refly menyebut dibubarkannya FPI oleh pemerintah dinilai tidak mendasar karena hanya mengacu pada tidak diperpanjangnya surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi.

Terkait mudik Lebaran menjelang Hari Raya Idul Firi juga banyak mendapat sorotan dari pembaca Liputan6.com. Tak hanya soal larangan mudik, belum lama ini 4.123 pemudik dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai tes acak dilakukan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 10 Mei 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Pangdam Jaya Mayjen Dudung Ultimatum Debt Collector, Buntut Pengepungan Serda Nurhadi

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu pasca insiden video viral yang merekam aksi sejumlah debt collector mengerubungi Anggota TNI di wilayah Jakarta Utara.

"Saya harapkan kepada perusahaan- perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin, 10 Mei 2021.

Bahkan, Dudung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Karena mereka tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat membantu masyarakat yang ada di DKI," ucapnya.

Tak tanggung-tanggung, Dudung bahkan memberi nomor telfonnya ketika masyarakat mengalami aksi-aksi premanisme maupun ancaman-ancaman lainnya, seperti persoalan debt collector ini.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Di Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun Mengaku Heran Pemerintah Bubarkan FPI

Terdakwa Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang perkara kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung Kabupaten Bogor pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Adapun saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun dan dosen  Hukum Kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta M Nasser sebagai saksi ahli.

Dalam kesaksiannya, Refly Harun berpendapat kalau dasar pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) tidak mendasar, karena hanya mengacu pada tidak diperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi.

Hal itu dikatakan Refly Harun ketika Rizieq Shihab menyingung kembali soal adanya sebuah organisasi masyarakat (Ormas) yang ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) namun justru malah dibubarkan oleh negara.

Pasalnya, Rizieq merasa heran ketika ormas tersebut telah memenuhi semua persyaratan untuk memperpanjang izin, justru dibubarkan oleh pemerintah.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Dites Acak, Sebanyak 4.123 Pemudik Positif Covid-19

Pemerintah melakukan tes acak Covid-19 kepada masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman. Dari 6.742 orang yang dites acak di 381 titik penyekatan, sebanyak 4.123 dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona.

"Dan dilakukan isolasi mandiri, 1.686 orang dan dirawat 75 orang," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Selain melakukan tes acak terhadap pemudik, pemerintah juga melakukan pemeriksaan kepada 113.694 kendaraan. Adapun sebanyak 41.097 dipaksa putar balik.

"Untuk operasi kendaraan atau operasi ketupat jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan, yang diputar balik 41.097. Dan pelanggaran travel gelap 346 kendaraan," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Wiku mengingatkan ada sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang nekat mudik tanpa surat hasi negatif Covid-19 dan surat izin pelaku perjalanan.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.