Sukses

Perkuat Program Desmigratif, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan LKKNU

Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka sinergi penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama oleh Dirjen Binapenta & PKK Suhartono dengan Sekjen PB LKKNU, Alissa Wahid di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah mengatakan salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat adalah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya. Desmigratif sejatinya merupakan upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.

"Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor (cross cutting) sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama," ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengakui pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desmigratif. Pihaknya belum terlalu concern untuk memperkuat salah satu prorgam Desmigratif yakni pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Untuk itu, Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.

"Saya percaya Mba Alisa sudah teruji dan sudah, sedang serta akan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang dilakukan bersama Kementerian Agama. Dengan Kemenag saja bisa kerja sama kenapa dengan Kemnaker tidak bekerja sama?," ujar Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah berharap LKKNU sangat concern terhadap ketahanan keluarga dengan berbagai cara dan memberikan apresiasi keinginan Kemnaker disambut baik LKKNU. "Kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU, tapi ini bukan untuk NU saja, melainkan untuk bangsa dan kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengakui meski dirinya sebagai bagian dari LKKNU, tetapi profesionalitas dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam kerja sama ini harus tetap dijaga. "Kepada teman-teman LKKNU saya berharap juga sama-sama saling menjaga bagaimana pengelolaan kegiatan ini dilakukan secara profesional," katanya.

Menaker Ida menambahkan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh, biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung. Ada pula anak-anak yang diasuh hanya oleh ayah atau ibu mereka sehingga mereka kurang mendapat kasih sayang yang seimbang.

"Padahal, anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kejayaan bangsa kita di masa datang. Oleh sebab itu, Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga," katanya.

Melalui kerja sama ini, Ida Fauziyah berharap niat baik, perhatian, dan kepedulian semua pihak terhadap perkembangan anak-anak PMI dapat menjadi lebih nyata. "Terutama melalui penyusunan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif," katanya.

Dirjen Suhartono mengatakan ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi pertama assessment (pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif).

Kedua, pengembangan konsep dan model pembangunan keluarga (community parenting) Desmigratif. Ketiga, penyusunan empat modul untuk penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keempat, pelaksanaan uji coba modul pembangunan komunitas keluarga Desmigratif.

Kelima, pelaksanaan training of trainer penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keenam pelaksanaan pilot project model penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.

"Pelaksanaan kegiatan nantinya akan dibentuk Tim Penguatan Community Parenting di Desmigratif. Kesepahaman ini berlaku jangka waktu dua tahun sejak tanggal ditandatanganinya kesepahaman dimaksud," katanya.

Sementara Alisa Wahid menyambut positif inisiatif Kemnaker untuk bekerja sama dalam penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Sebab sesuai mandat di LKKNU, pihaknya concern terhadap masalah keluarga. Mandat di lingkungan NU adalah untuk mengelola seluruh urusan kemaslahatan atau kebaikan keluarga.

"Kerja sama ini, sebuah langkah membahagiakan karena tema keluarga merupakan tema sehari-hari. Kami punya konsep keluarga maslahah, yakni keluarga yang bukan hanya bahagia dan baik. Tetapi juga membawa kepada setiap anggota keluarganya, juga kepada lingkungan sekitarnya," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemnaker adalah salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

    Kemnaker