Sukses

Polisi Putar Balik 104.370 Kendaraan Terkait Aturan Larangan Mudik

Ada sebanyak 166.734 personel gabungan yang dikerahkan di seluruh Indonesia dalam menegakkan aturan larangan mudik ini.

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus menggalakkan penegakan aturan larangan mudik di seluruh Indonesia. Terhitung sejak 6 Mei 2021, sudah ada 104.370 kendaraan yang diputar balik lantaran diduga bermaksud melakukan aktivitas mudik.

"Dari aktivitas kegiatan pencegahan mudik sampai hari ini telah memutarbalikkan kendaraan sebanyak 104.370," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).

Rusdi menegaskan, tentunya ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Ada sebanyak 166.734 personel gabungan yang dikerahkan di seluruh Indonesia.

"Di dalamnya anggota Polri yang terlibat sebanyak 94.170 personel, kemudian TNI 13.332 personel, sisanya instansi terkait. Pemda, Dishub, maupun potensi yang ada di masyarakat lainnya," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Kesadaran

Rusdi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kesadaran atas pentingnya tidak mudik. Tentunya berkaca dengan kondisi pasca Idul Fitri tahun 2020 lalu.

"Idul Fitri tahun kemarin didapatkan data pasca Idul Fitri itu meningkat cukup tajam dari masyarakat yang terkonfirmasi virus Corona meningkat 93 persen. Dan tingkat kematian meningkat sampai 63 persen. Kita tidak ingin hal itu terulang kembali pada Idul Fitri 2021," Rusdi menandaskan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.