Sukses

Wamenag: Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa Keji dan Melanggar HAM

Zainut menilai tindakan aparat Israel merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi turut prihatin atas kekerasan yang terjadi di komplek Masjid al-Aqsha, Yerusalem.

Dia menilai tindakan kekerasan polisi Israel terhadap warga Palestina yang sedang melaksanakan ibadah puasa adalah perbuatan yang sangat kehi dan betuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Tindakan membubarkan ribuan jamaah yang menggelar salat tarawih di masjid Al-Aqsa untuk menyambut Lailatul Qadar, malam paling suci di bulan Ramadan, adalah perbuatan yang sangat keji dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," katanya dalam pesan singkat, Minggu (9/5/2021).

Dia juga mengatakan tindakan mereka yang pengusiran terhadap warga Palestina yang bermukim di kawasan Sheikh Jarrah, sebelah timur Yerusalem merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dia menilai hal tersebut adalah bentuk ujian dan berharap mereka diberikan kesabaran.

"Bangsa Indonesia selalu berdiri di belakang perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak sebagai negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Segala bentuk Penjajahan

Zainut mengatakan, prinsip bangsa Indonesia adalah menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi. Sebab tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

"Saya mengajak kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan  mendoakan mereka, semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan dan memberikan keselamatan bagi warga Palestina," tegasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.