Sukses

Kemenag: Takbir Keliling Sama Sekali Tidak Diperkenankan

Kemenag kembali mengimbau umat Islam di Indonesia tidak melakukan takbir keliling pada malam menyambut Lebaran Idul Fitri 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengimbau umat Islam di Indonesia tidak melakukan takbir keliling pada malam menyambut Lebaran Idul Fitri 2021.

"Kami menyampaikan bahwa malam takbir atau takbiran itu dimungkinkan untuk dilaksanakan tetapi hanya 10 persen dari kapasitas masjid atau musala. Kemudian takbir keliling itu sama sekali tidak diperkenankan," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamarudin Amin dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (9/5/2021).

Selain takbir keliling, pihaknya juga melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan untuk wilayah berstatus zona merah dan oranye. Sementara untuk wilayah zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksankan salat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kemudian kami juga menyampaikan agar silaturahim Idul Fitri dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house, halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas," ungkap Kamarudin.

Menurut dia, larangan ini hanya bersifat imbauan. Dia menegaskan, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memaksa umat Islam di Indonesia untuk mengikuti imbauan tersebut.

"Kami hanya memiliki kemampuan persuasif, menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan ketika ada hal-hal yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka harus ada kerja sama dengan Satgas Covid-19 dan Pemda," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Himbauan MUI

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan meminta umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 untuk melaksanakan salat Idul Fitri 2021 di rumah.

Dia mengingatkan, salat Id di masjid atau lapangan berisiko menimbulkan kerumunan sehingga meningkatkan penularan Covid-19.

"Sekali lagi, salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong ke lapangan, maka kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga terutama di daerah-daerah yang sudah dinyatakan masih (zona) merah," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (23/4/2021).

Tak hanya salat, Amirsyah meminta umat Islam melakukan silaturahmi secara virtual untuk merayakan Lebaran. Menurutnya, silaturahmi virtual tidak mengurangi esensi persaudaraan.

"Menurut hemat saya, silaturahim itu mudah sebenarnya dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahim virtual. Misalnya lewat Zoom. Saya sendiri mempraktikkan itu selama satu bulan ramadan ini bertadarus lewat Zoom. Ini akan lebih meningkatkan suasana hangat di tengah keluarga dan terhindar dari kerumuann di tengah-tengah masyarakat," kata dia.

 

 

Reporter: Suprihatin/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.