Sukses

Viral Prajurit TNI Dikepung Debt Collector, Kapendam Jaya: Kami Tak Mentolerir

Herwin mengatakan, pengambilan paksa kendaraan bisa dijerat secara pidana dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

Liputan6.com, Jakarta Viral video sebuah minibus yang dikendarai seorang prajurit TNI dikepung gerombolan debt collector di Gerbang Tol kawasan Jakarta Utara.  

Beberapa debt collector itu bahkah berupaya mengambil kunci mobil yang tercantol di bagian setir.

Atas kejadian itu, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyatakan pihaknya tidak mentolerir perlakukan debt collector yang berupaya mengambil paksa kendaraan yang dikendarai oleh Serda Nurhadi, seorang Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502.

"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa," ujar Herwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).

Herwin mengatakan, pengambilan paksa kendaraan bisa dijerat secara pidana dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Menurut Herwin, kasus ini tengah ditangani Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakarta Utara.

"Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHAP, dimana pasal 365 KUHAP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP dan permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres dan Kodim 0502 Jakut," kata dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terpanggil Bantu Masyarakat

Herwin menceritakan, awalnya Serda Nurhadi mendapat laporan dari warga adanya minibus jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK putih yang dikepung beberapa orang debt collector pada, Kamis, 16 Mei 2021. Pemilik kendaraan tersebut diketahui milik seorang wirausaha yang tinggal di Sungai Bambu, Tanjung Priok.

Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB dan membuat jalan menjadi macet lantaran kendaraan tersebut hendak diambil paksa debt collector. Lantaran di dalam mobil terlihat ada anak kecil dan seorang yang sakit, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif membantu dan mengambil alih kemudi mobil untuk mengantar ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Karena dikepung beberapa debt collector, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa oran debt collector itu.

Menurut Kapendam Jaya, Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.