Sukses

Polresta Tangerang: Tidak Ada Takbir Keliling untuk Hindari Kerumunan

Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya meminta warganya untuk meniadakan takbir keliling sebagai bentuk perayaan hari raya Idu Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

Liputan6.com, Jakarta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya meminta warganya untuk meniadakan takbir keliling sebagai bentuk perayaan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

"Jadi tidak ada takbir keliling baik menggunakan roda empat maupun roda dua atau jalan kaki, untuk menghindari kerumunan," kata Wahyu seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Menurutnya, pihaknya akan menerapkan operasi malam bebas kerumunan saat perayaan Idul Fitri. Sehingga, diminta masyarakat untuk melaksanakan takbir di masjid masing-masing.

"Yang jelas pada malam takbir itu, nantinya kita akan ada malam pembebasan kerumunan. Dan bagi masyarakat dipersilahkan melaksanakan takbir di masjid masing-masing saja," jelas Wahyu.

Karenanya guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pihaknya akan menyiagakan petugas gabungan untuk melaksanakan patroli di seluruh wilayah yang nantinya berpotensi menimbulkan keramaian.

Kemudian, selain melakukan patroli wilayah untuk mencegah terjadinya kerumunan, petugas di lapangan akan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat dari hal-lain yang meresahkan.

Wahyu juga berharap peran tokoh masyarakat dan Satgas Covid-19 untuk terus memaksimalkan pengawasan menaati aturan untuk menghindari kerumunan.

"Nanti jika ditemukan masyarakat yang melakukan takbir keliling, maka tim Satgas Covid-19 setempat dengan dikelola oleh PPKM mikro akan mengingatkan warganya agar tidak melakukan kegiatan takbir keliling itu," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diberikan Sanksi

Wahyu juga menuturkan, akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar. Pihaknya akan melakukan pemanggilan dengan sesuai aturan yang sudah dikeluarkan.

"Nanti kita panggil dan kita ingatkan dengan sesuai aturan yang ada," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.