Sukses

Terminal Kalideres Berangkatkan 27 Penumpang Khusus ke Jatim dan Jateng

Semua armada bus AKAP yang berangkat adalah bus non-mudik yang sudah ditandai dengan stiker khusus dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tegas menerapkan aturan dilarang mudik. Namun, ada sejumlah penumpang yang dikecualikan. Seperti di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, pada Jumat, 7 Mei kemarin, sebanyak 27 penumpang khusus telah diberangkatkan dari Terminal Kalideres.

Ke-27 penumpang tersebut naik delapan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) non-mudik ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

"Jadi bus berangkat delapan, jumlah penumpang berangkat 27 orang, empat penumpang ditolak (berangkat) karena tidak memenuhi persyaratan," ujar Revi dilansir Antara, Sabtu (8/5/2021).

Menurut dia, kedelapan bus tersebut masing-masing menuju Madura (Jawa Timur), Surabaya (Jawa Timur), Pekalongan (Jawa Tengah), Cilacap (Jawa Tengah), Slawi (Jawa Tengah), Semarang (Jawa Tengah), dan Wonosobo (Jawa Tengah).

Sementara perusahaan otobus (PO) yang beroperasi, yakni satu armada PO Pahala Kencana tujuan Madura, enam armada PO Sinar Jaya dengan tujuan antara lain Surabaya, Pekalongan, Cilacap, Slawi, Semarang, Wonosobo serta satu armada PO Dewantara tujuan Pekalongan. 

Armada bus yang paling banyak membawa penumpang non-mudik dari Terminal Kalideres adalah armada PO Pahala Kencana tujuan Madura yang membawa penumpang sebanyak enam orang.

Sedangkan armada bus yang paling sedikit membawa penumpang dari Terminal Kalideres adalah armada PO Sinar Jaya tujuan Cilacap yang membawa penumpang satu orang saja.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Armad Bus AKAP Ditandai Stiker Khusus

Revi menjelaskan semua armada bus AKAP yang berangkat adalah bus non-mudik yang sudah ditandai dengan stiker khusus dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Hanya bus dengan stiker yang boleh beroperasi di area Terminal Bus Kalideres sejak Kamis, 6 Mei kemarin sampai Senin, 17 Mei mendatang.

Sebelumnya saat ditemui pada Rabu, 5 Mei, Revi mengatakan stiker-stiker tersebut tidak dapat dipalsukan karena memiliki kode bar khusus yang bisa dipindai menggunakan kamera ponsel petugas untuk mengecek keasliannya.

"Kalau dibuka nanti akan keluar datanya, data kendaraan, data perusahaan dan juga tujuannya. Jadi bisa dipastikan kalau stiker dengan kode bar tersebut tidak dapat dipalsukan," kata Revi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.