Liputan6.com, Jakarta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku menjadi salah satu dari 75 pegawai yang tidak menenuhi syarat atau TMS dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Diketahui asesmen ini dibuat KPK sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Giri membenarkan ada sejumlah pertanyaan yang menurut dia bertolak belakang dari hal wawasan kebangsaan. Seperti permintaan mencopot hijab bagi pegawai perempuan atas nama bangsa, perceraian pegawai, lama menjomblo tidak menikah, dan pertanyaan lain yang tidak mengenai wawasan kebangsaan.
"Hati saya bergejolak, ini keterlaluan menurut saya, kalau kecintaan kita pada republik ini dipertanyakan lagi," heran Giri saat berbincang dalam acara Polemik Trijaya, Sabtu (8/5/2021).
Advertisement
Dalam konteks pengabdiannya, Giri adalah pegawai yang telah bergabung selama 16 tahun di KPK. Giri pada Desember 2020 meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat tim terbaik bersama direktur seluruh lembaga. Namun kontradiksinya, Maret 2021 dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen TWK.
"Saya dinyatakan tidak lulus (TWK), kita menyelamatkan republik ini dari korupsi, kenapa dipertanyakan lagi?," Giri menandasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Soal Dibuat BKN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihak bukan penyelenggara assessment berupa tes wawasan kebangsaan (TWK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, semua pertanyaan yang dilontarkan dalam assessment tersebut berasal dari BKN.
"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," ujar Ali dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Advertisement
Dia menyebut, dalam melaksanakan TWK, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut dia, dalam pelaksanaan wawancara, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa diantaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," kata Ali.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement