Sukses

KPK Sebut BKN yang Membuat Soal di Tes Wawasan Kebangsaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihak bukan penyelenggara assessment berupa tes wawasan kebangsaan (TWK).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihak bukan penyelenggara assessment berupa tes wawasan kebangsaan (TWK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, semua pertanyaan yang dilontarkan dalam assessment tersebut berasal dari BKN.

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," ujar Ali dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Dia menyebut, dalam melaksanakan TWK, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut dia, dalam pelaksanaan wawancara, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa diantaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Masukan tentang Relevansi Soal

Ali mengaku pihaknya menerima masukan publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi KPK. Menurut Ali, hal itu bisa menjadi masukan bagi penyelenggara assessment.

"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," kata Ali.

"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," Ali menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.