Sukses

Evaluasi Penyekatan Kendaraan, Korlantas: Atur Strategi Agar Tak Antre Panjang

Menurut Kepala Korlantas, pemeriksaan kendaraan pemudik tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri mengevaluasi pemberlakukan penyekatan kendaraan pemudik terutama bagi yang meninggalkan DKI Jakarta. Hal ini terkait larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, petugas harus mengatur strategi pemeriksaan kendaraan sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang. Apalagi, sampai melebihi 5 Kilometer.

"Kita atur dinamika kita atur. Kita juga tidak menghendaki antrean yang begitu panjang. Paling tidak rekomendasinya 5 kilometer lah jangan sampai terlalu panjang," kata dia di Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).

Menurut Istiono, pemeriksaan kendaraan pemudik tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan, Polda Jabar dan Polda Jawa Tengah turut melakukan penyekatan di wilayah hukum masing-masing. Hal itu agar meminimalkan aktivitas masyarakat yang nekat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi kalau di sini lolos di Jabar, Jateng akan dilakukan pemeriksaan, jadi saringan saringan inilah yang mengatur semuanya," ujar dia.

Seandainya masyarakat berhasil menerobos penjagaan petugas, Istiono melanjutkan, Korlantas Polri telah menggandeng salah satu perusahaan farmasi untuk segera melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui metode rapid test antigen.

"Bila pun lolos mereka sudah siap mengidentifikasi bagi pemudik atau nonmudik yang sudah mendahului harus dilakukan upaya-upaya rapid test antigen di sana," ujar Istiono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Kendaraan di GT Cikarang Barat Timbulkan Kemacetan Panjang

Proses seleksi kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat dihentikan untuk sementara waktu. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pemeriksaan kendaraan yang ingin meninggalkan DKI Jakarta berdampak pada kondisi arus lalu lintas.

"Dari pagi tadi kita melakukan pemeriksaan, namun karena volume lalu lintas tinggi sekali, kemudian imbas pemeriksaan yang kita lakukan, ekornya mencapai 5-8 km," kata dia di Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).

Sambodo menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan melonggarkan pemeriksaan Gerbang Tol Cikarang Barat sampai kepadatan terurai. Dia menyampaikan, kebijakan ini diambil demi memperlancar arus lalu lintas di ruas jalan tol.

"Saat ini sedang kita los, kita akan los pemeriksaan sampai nanti ekornya kurang lebih 1 sampai 2 kilometer baru kemudian kita akan lakukan pemeriksaan kembali. Supaya ini juga tidak menghambat, terlalu jauh dan lama," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.