Sukses

Hakim Cecar Saksi Slamet Maarif soal Agenda Rizieq Shihab Usai Tiba di Indonesia

Hakim kembali merinci pertanyaannya soal acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung yang dihadiri Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mencecar Slamet Maarif dalam sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Slamet yang juga ketua PA 212 itu dihadirkan dalam sidang sebagai saksi yang meringankan Rizieq Shihab.

Slamet dicecar Hakim Suparman Nyompa terkait agenda Rizieq Shihab usai tiba di Indonesia setelah pulang dari Arab Saudi. Awalnya, hakim melempar pertanyaan kepada Slamet soal bagaimana bisa mengetahui kegiatan Rizieq yang akan berkunjung ke Pondok Pesantren di Megamendung, Bogor.

Slamet menjawab, ia mengetahui kegiatan Rizieq setelah tiba di Indonesia dari kabar yang tersebar.

"Kabar sudah beredar agenda beliau ketika di Tanah Air," ucap Slamet dalam persidangan di Pengadilan Neger Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Hakim Suparman kemudian mempertegas pertanyaannya. Ia bertanya ada tidaknya agenda kegiatan setelah Rizieq tiba di Indonesia.

"Sudah ada agendanya?" tanya hakim.

"Iya, bahwa beliau akan hadir termasuk akan ke Megamendung," jawab Slamet.

"Termasuk yang mau ke Tebet terus di Petamburan itu?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Slamet.

Hakim pun kembali merinci pertanyaannya soal acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung. Dia menanyakan ada atau tidaknya pernyataan dari Rizieq yang akan hadir dalam acara itu.

"Maksud saya apakah itu memang dari Saudi Arabia sudah disebutkan 'saya (Rizieq) akan datang ke ponpes untuk peletakan batu pertama atau dari ponpes sendiri kita perlu kedatangan Habib Rizieq untuk peletakan batu pertama atau dari FPI-nya yang bilang lebih baik kita ke sana untuk peletakan batu pertama?," kata hakim.

"Yang saya tahu dari video Habib dari kota suci Mekah, beliau akan meletakkan batu pertama di masjid di Pesantren Megamendung," jawab Slamet.

Rizieq Shihab didakwa dalam kasus kerumunan Petamburan karena melakukan penghasutan hingga menciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq Shihab didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saksi Sebut Rizieq Saat di Arab Berpesan ke FPI untuk Laksanakan Prokes

Mantan Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Ketua PA 212 Slamet Maarif dihadirkan dalam persidangan kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya hadir sebagai saksi yang meringankan Rizieq.

Dalam sidang, eks Ketum FPI Shabri Lubis mengungkap arahan dari Rizieq ketika berada di Arab Saudi mengenai penanganan pandemi Covid-19. Dia menyebut, Rizieq berpesan agar kegiatan keagamaan yang dilakukan pihaknya untuk ditiadakan guna mencegah kerumunan.

"Ya arahan-arahan terkait dengan simpang siur adanya pro kontra dihadapi masyarakat di bawah terkait dengan adanya tutup masjid kemudian adanya larangan salat Jumat sehingga dengan arahan dari Habib Rizieq minimal Front Pembela Islam di Indonesia kita menutup seluruh majelis kita tutup kemudian undangan-undangan ceramah maulid Isra Miraj," kata Shabr dalam persidangan, Kamis (6/5/2021).

Kemudian, lanjut dia, apapun yang berkaitan dengan acara keagamaan maupun FPI untuk dibatalkan dan pihaknya tidak hadir. Dia mengatakan, FPI juga juga memberikan pengarahan kepada masyarakat terkait tata cara salat Idul Fitri dirumah.

"Ada lagi arahan berikutnya untuk disampaikan kalau memang situasinya darurat iya harus juga salat berjamaah di masjid tapi dengan syarat protokol dilaksanakan ada jaga jarak 1,5 meter kalau mau tetap dilaksanakannya di masjid itu saran-saran dari Habib Rizieq disampaikan kepada kita waktu itu," ungkapnya.

Sementara, ketum PA 212 Slamet Maarif mengungkapkan arahan dari Rizieq terkait protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta FPI kerja sama dengan pemerintah terkait penanganan pandemi.

"Selama masa pandemi mulai bulan Maret tahun lalu dari kota suci Meah saya selaku Ketua PA 212 sering mendapat arahan dari Habib untuk protokol kesehatan. Jadi kita minta kerja sama dari FPI untuk bahu membahu membantu pemerintah dalam menangani pandemi,"  tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, Rizieq menyerukan pihaknya untuk mengutamakan salat di rumah daripada di masjid saat pandemi. Pihaknya, juga mensosialisasikan terkait salat di rumah itu kepada masyarakat.

"Itu antum (Rizieq) kirim begitu lengkap dalil yang menjadi dasar kami untuk ke bawah agar bisa salat di rumah ketika itu karena ada imbauan dari pemerintah agar tak salat di masjid terlebih dahulu dan kita sosialisasikan ke bawah," tandasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.