Sukses

Satgas Covid-19: Mudik Menjadi Beban Pemerintah Daerah

Pemerintah telah melarang masyarakat mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun, hasil pemantauan sementara, masyarakat memilih mudik sebelum periode larangan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat terus meminta masyarakat untuk tidak mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Mudik dinilai meningkatkan mobilitas masyarakat sehingga risiko penularan Covid-19 semakin tinggi.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, jika penularan tinggi maka beban pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 semakin berat. Terlebih, jika pemerintah daerah tidak memiliki fasilitas kesehatan memadai untuk merawat pasien Covid-19.

"Ini tentunya menjadi beban pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan. Belum tentu semua daerah memiliki kesiapan yang sama dalam menerima orang-orang mudik ini," kata Wiku dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (6/5/2021).

Wiku menjelaskan, pemerintah telah melarang masyarakat mudik sejak 6-17 Mei 2021. Namun, hasil pemantauan sementara, masyarakat memilih mudik sebelum periode larangan tersebut.

"Pantauan kami melihat orang-orang yang memaksakan mudik setelah masuk ke periode tanggal 6 sampai 17 Mei ini terlihat menurun. Jadi mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Daerah Akan Kerepotan

Senada dengan Wiku, juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan mudik membebani pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah harus mempersiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi Covid-19 dari pemudik.

"Pemerintah daerah yang kerepotan karena bebannya ada di mereka," ujarnya.

Adita menyebut, terjadi lonjakan jumlah pemudik pada tahun ini namun tidak signifikan. Informasi tersebut berdasarkan laporan dari operator transportasi udara, laut maupun darat.

"Peningkatan (pemudik) tiga hari terakhir masa pengetatan sebenarnya tidak setinggi yang kami prediksi. Jadi (peningkatan pemudik) di angka di atas 10, 15 persen," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.