Sukses

H-1 Larangan Mudik, 10 Ribu Penumpang Kereta Api Tinggalkan Jakarta

Larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 H efektif mulai berlaku pada Kamis 6 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat ada ribuan penumpang yang akan meninggalkan Jakarta sehari sebelum larangan mudik lebaran yang efektif berlaku pada 6-17 Mei 2021. Para penumpang akan meninggalkan ibu kota melalui Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Kepala Humas Daerah Operasi KAI I Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan sekitar 10.000 penumpang yang dijadwalkan aakan berangkat dari Jakarta menggunakan kereta api pada Rabu (5/5/2021) atau H-1 larangan mudik lebaran.

"Dari Stasiun Pasar Senen 5.000 dan 5.000 dari Stasiun Gambir. Jumlah kuota penumpang berangkat sudah melalui pembatasan kapasitas maksimal 70 persen," kata Eva dalam keterangan tertulis.

Lanjut dia, jumlah kereta yang dioperasikan selama sepekan terakhir yakni berkisar antara 17 sampai 20 kereta. Selain itu, calon penumpang diwajibkan menerapkan sejumlah persyaratan dan protokol kesehatan yang ada.

"Pada masa pengetatan perjalanan juga diwajibkan memiliki surat pemeriksaan Covid dengan hasil negatif dengan masa berlaku 1x24 jam," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

19 KA Jarak Jauh Tetap Beroperasi

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap mengoperasikan sejumlah Kereta Api (KA) jarak jauh untuk pengguna dengan keperluan mendesak saat larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan, pihaknya mengoperasikan sebanyak 19 KA jarak jauh untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.

"KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Untuk perjalanan lokal, KAI mengoperasikan 16 KA dengan pembatasan waktu operasional dengan keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB.

Lanjut dia, untuk pengoperasiannya sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Yakni berpatokan pada peraturan yang ada.

3 dari 3 halaman

Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.