Sukses

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Periksa 30 Anggota Damkar Depok

Herlangga menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk anggota di UPT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok di Cimanggis dan Tapos. Pemanggilan 30 orang tersebut merupakan tenaga honorer di Dinas Kebakaran.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok memanggil 30 anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diperiksa sebagai saksi usut dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.

“Hari ini kita memeriksa untuk pengumpulan bukti sekitar 30 orang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ujar Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto di Depok, Selasa (4/5/2021). 

Herlangga menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk anggota di UPT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok di Cimanggis dan Tapos. Pemanggilan 30 orang tersebut merupakan tenaga honorer di Dinas Kebakaran.

“Kita rally untuk keterangan karena keterangannya sedikit,” pungkas Herlangga.

Sebelumnya, tenaga kontrak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar mengungkap dugaan korupsi di satuannya.

“Iya saya merasa ganjil karena adanya pemotongan dana insentif penanganan COVID-19,” terang Sandi.

Atas keganjilan tersebut, Sandi meluapkan segala isi hatinya melalui media sosial. Buntutnya, aksi Sandi menyedot perhatian publik.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai Penyelidikan

Polres Metro Depok dan Kejari Kota Depok pun mulai mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Tidak hanya dugaan pemotongan dana insentif, pencarian bukti menjalar hingga pengadaan sarana dan prasarana untuk anggota Damkar, salah satunya sepatu.

“Iya waktu itu saya dipanggil Kejari untuk memperlihatkan sepatu yang tidak sesuai dengan spek hingga anggaran pengadaan,” kata Sandi.

Dari catatan yang di himpun Liputan6.com, Kejari dan Polres Metro Depok mulai memanggil satu persatu anggota hingga pejabat pada Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kota Depok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.