Sukses

Satgas Covid-19: Presiden Minta Pangdam Awasi Kepulangan Pekerja Migran ke Tanah Air

Doni Monardo menekankan, koordinasi harus dilakukan dalam satu komando sehingga memudahkan pengawasan pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta peran TNI-Polri dioptimalkan untuk mengawasi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air. Dia menginstruksikan agar panglima daerah militer (pangdam) mengomandoi kepulangan para PMI di wilayahnya masing-masing.

"Kami dari Satgas dapat perintah dari Bapak Presiden untuk mengoptimalkan peran TNI/Polri dan Bapak Presiden tadi menyampaikan agar seluruh kepulangan PMI dipercayakan ke Pangdam di seluruh daerah," jelas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Menurut dia, ada lima provinsi yang akan menerima kedatangan pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Kelima provinsi itu antara lain, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Doni pun meminta Pangdam dan Kapolda untuk berkoordinasi dengan seluruh instansi pusat yang ada di daerah. Mulai dari, Ditjen Imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kesehatan Pelabuhan hingga Bea Cukai.

Dia menekankan, koordinasi harus dilakukan dalam satu komando sehingga memudahkan pengawasan pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air. Dia juga mengingatkan untuk mengawasi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oknum di pintu kedatangan.

"Termasuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Bandara maupun pada saat keberangkatan di Bandara dan Pelabuhan," ujar Doni.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

49.000 PMI akan kembali ke Indonesia hingga Mei 2021

Sebelumnya, data sementara Satgas, ada lebih dari 49.000 PMI akan kembali ke Indonesia hingga Mei 2021. PMI yang kembali ke Tanah Air, melainkan karena masa kontrak kerja mereka dengan perusahaan luar negeri telah habis.

"Dalam periode bulan April dan Mei akan datang, ini akan ada pemulangan puluhan ribu orang. Dan Jawa Barat menduduki peringkat kedua setelah Jawa Timur untuk kepulangan PMI kita," ujar Doni Jumat 30 April 2021.

Meski telah memberikan kontribusi pada devisa negara, kedatangan PMI dari luar negeri harus diawasi ketat. Penanganan PMI harus mengacu pada Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut, setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke dalam negeri harus menjalani pemeriksaan swab sebanyak dua kali. Swab pertama saat tiba di Indonesia, swab kedua setelah menjalani karantina selama lima hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.