Sukses

Sejumlah Sekolah Laporkan Praktik Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Berjalan Baik

SKB Empat Menteri sudah berlaku dan sekolah yang memenuhi persyaratan bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tanpa perlu menunggu Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari setahun kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring atau pembelajaran jarak jauh, akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Setelah melalui pertimbangan yang matang, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas secara mulai Juli 2021.

Meskipun tahun ajaran baru masih beberapa bulan lagi, namun sejumlah sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas dan kejuruan telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan sejak Maret 2021 lalu.

Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa SKB Empat Menteri sudah berlaku dan tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM Terbatas.

"Bagi satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah," ujar Nadiem Makarim.

Dari penelusuran Liputan6.com, sudah ada beberapa sekolah di Pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatera telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Diantaranya adalah SDN Negeri 03 Pontianak Selatan, SMP Negeri 3 Salatiga, SMA Negeri 2 Malang dan SMA Negeri 2 Sarolangun, Jambi.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 2 Sarolangun, Jambi, Herry Setyawan mengatakan kalau pembelajaran tatap muka sudah ditunggu sejak lama oleh pihak sekolah, siswa dan juga wali murid.

"Dari kegiatan pembelajaran jarak jauh, kami menemukan banyak kekurangan. Seharusnya bisa mencapai 80-90 persen, ini yang tercapai hanya sekitar 20 persen. Puncaknya saat pembagian rapor di bulan Desember yang hasilnya anjlok. Jadi secanggih-canggihnya teknologi itu tidak akan bisa menggantikan peran guru. Sejak saat itu, kami terus bertanya tanya ke pemerintah daerah, kapan kapan tatap muka dimulai," kata Herry Setyawan.

"Setelah memenuhi berbagai persyaratan, verifikasi, dan validasi, muncullah SK Gubernur yang menyatakan SMA kami bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Dari situlah, mulai bulan Februari 2021, SMA Negeri 3 Sarolangun itu sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," tambahnya.

Adapun persiapan yang dilakukan sebelum memulai PTM terbatas adalah membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah, dst.), memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PTM Terbatas Tahap 1

Herry Setyawan mengungkapkan bahwa saat ini SMA Negeri 3 Sarolangun masih dalam PTM Terbatas Tahap 1. 

"Kita masih menggunakan 50 persen setiap kelasnya, atau PTM Terbatas tahap 1. Karena kami berpikir pembiasan untuk New Normal itu yang utama. Rencananya setelah kelas 3 selesai ujian kemarin, kita mau masuk ke tahap 3, tapi karena masuk ramadan, jadi kami masih menetapkan 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Herry Setyawan.

Lebih lanjut Herry mengatakan kalau antusiasme siswa untuk mengikuti PTM Terbatas begitu tinggi, berbeda ketika pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Menurut Herry, tantangan dalam pembelajaran tatap muka terbatas ini adalah membiasakan para siswa untuk disiplin mentaati protokol kesehatan. Terlebih tahun ajaran baru akan ada murid sekolah tingkat 10 yang baru masuk.

"Tapi bila dari SMP sudah dibiasakan (Protokol Kesehatan) maka saya rasa siswa juga cepat beradaptasi. Bila nanti kondisinya membaik tahapan PTM Terbatas akan ditingkatkan lagi," kata  Herry Setyawan.

Untuk mempersiapkan segala kebutuhan PTM Terbatas, Herry menjelaskan bahwa pihak sekolah sepenuhnya memanfaatkan dana BOS dari pemerintah.

"Semua persiapan kami dan pemenuhan sarana-prasarana menggunakan dana BOS. Tidak ada dari komite. Begitupun para siswa yang digratiskan, sama sekali tidak perlu bayar uang sekolah," ujar Herry yang juga mengapresiasi pencairan dana BOS langsung ke sekolah yang dimulai sejak tahun 2020.

3 dari 3 halaman

Praktik PTM Terbatas di Sekolah Lain

Dalam hal pembagian rombongan belajar, SDN 03 Pontianak Selatan juga menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas sehingga dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu. 

“Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri.

Contoh praktik baik dari SMAN 9 Bengkulu Selatan dalam pembagian rombongan belajar, rombongan belajar dibagi menjadi 2 shift yaitu pagi dan siang dengan jadwal per tingkat. Senin dan Kamis untuk kelas XII, Selasa dan Jumat untuk kelas XI, serta Rabu dan Sabtu untuk kelas X. Dalam satu minggu, siswa melakukan PTM terbatas dengan total 4 jam 30 menit. 

Jika dirasa skenario ini berjalan lancar dan aman, rencananya di tahun ajaran baru 2021/2022, SMA Negeri 2 Malang langsung masuk ke pembelajaran tatap muka terbatas tahap 4.

"Untuk tahun ajaran baru, rencananya kami akan langsung masuk ke tahap 4 yakni 50% dari seluruh jumlah siswa akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. Kita tetap menggunakan sistem 1 kelas dibagi menjadi 2 ruangan. Karena akan ada 15 kelas maka, kami membutuhkan 30 ruangan belajar," ujar Kepala SMA Negeri 2 Malang, Drs. Hariyanto, M. Pd.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini