Sukses

Anies: SOP Pembelajaran Tatap Muka Ditentukan Setelah Proses Uji Coba Selesai

Anies mengatakan, standar operasional prosedur nantinya akan diterapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta didasarkan pada kenyataan di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya masih menyiapkan sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan sekolah tatap muka.

Kata dia, nantinya SOP yang akan diterapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta didasarkan pada kenyataan di lapangan. 

Menurutnya, Pemrov DKI Jakarta telah memulai pembelajaran tatap muka pada awal April 2021. "Kita akan menerapkan kebijakan tatap muka yang mendasarkan kenyataan di lapangan," kata Anies di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (2/5/2021). 

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyatakan SOP berdasarkan perilaku siswa hingga guru saat pelaksanaan tatap muka. Yakni mulai dari siswa berangkat hingga pulang sekolah. 

"Jadi, bukan sekedar mereview saat mereka berada di ruang kelas saja, nah itu nanti bahan kita akan lihat setelah semuanya tuntas," jelas Anies. 

Sementara itu, Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mulai melakukan asesmen terhadap sekolah yang akan mengikuti uji coba tahap kedua pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.  Humas Dinas Pendidikan  DKI Jakarta Taga Radja menyatakan proses asesmen tersebut dilakukan mulai 26 April hingga 4 Mei 2021.

"Kemudian, verifikasi hasil asesmen mulai tanggal 4 sampai 8 Mei. Lalu, karena libur Lebaran, pelatihan buat sekolah yang terverifikasi dilakukan tanggal 24 Mei hingga 4 Juni," kata Taga saat dihubungi, Kamis (29/4/2021). 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan Ada di Pihak Sekolah

Taga menjelaskan proses asesmen dilakukan kepada sejumlah sekolah di luar 85 lokasi yang telah melakukan ujicoba PTM tahap pertama. 

Lanjut Taga, bila 85 sekolah itu akan mengikuti uji coba tahap kedua tidak perlu melakukan asesmen kembali. Pihaknya pun tidak memaksa untuk 85 sekolah ikut kembali dalam PTM tahap dua. 

"Ini kan diserahkan kepada pihak sekolah dan masyarakat. Artinya, bisa terjadi, misalnya tahap pertama dianggap berhasil, masyarakat percaya, ya tinggal buat pernyataan pakta integritas, diajukan ke dinas," papar dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.