Sukses

Top 3 News: BPTJ Sebut Bus AKAP Dihentikan Sementara saat Larangan Mudik 2021

BPTJ memastikan, layanan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di terminal wilayah Jabodetabek akan dihentikan sementara selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang memastikan, layanan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di terminal wilayah Jabodetabek akan dihentikan sementara selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Dijelaskan Kepala BPTJ Polana B Pamesti, pemberhentian sementara bus tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Isinya tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal ustaz AI (44) yang menjadi otak pembuat rekayasa babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Dia bercerita, awal ide gilanya datang soal babi ngepet itu terjadi saat melakukan ronda malam di lingkungannya, dirinya banyak mendengarkan cerita warga yang merasa kehilangan uang.

Mendengar cerita tersebut, dirinya terbesit ingin memecahkan keresahan warga dengan membuat rekayasa babi ngepet.

Sementara itu, Satpol PP Kota Depok mengamankan 20 orang pria dan wanita diduga pasangan kumpul kebo.

Mereka terjaring razia saat kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos pada Minggu dini hari, 2 Mei 2021.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 2 Mei 2021:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

BPTJ: Layanan Bus AKAP di Jabodetabek Dihentikan Selama Larangan Mudik 2021

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan, layanan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di terminal wilayah Jabodetabek akan dihentikan sementara selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

“Pemberhentian sementara layanan AKAP dan AKDP ini baik di terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah,” kata Kepala BPTJ, Polana B Pamesti, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Mei 2021.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk terminal yang berada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe di Kota Tangerang Selatan.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

Otak Perekayasa Babi Ngepet di Depok Mengaku Sempat Kesulitan Mendapat Celeng

Otak pembuat rekayasa babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok menceritakan awal mula mendapatkan ide gila tersebut. Ustaz AI (44) memanfaatkan momentum itu untuk membuat dirinya terkenal di kampungnya.

Namun ide merekayasa babi ngepet tersebut justru berujung nestapa. Ustaz AI terpaksa merayakan Idul Fitri dari balik jeruji sel tahanan.

AI menuturkan, saat melakukan ronda malam di lingkungannya, dirinya banyak mendengarkan cerita warga yang merasa kehilangan uang. Mendengar cerita tersebut, dirinya terbesit ingin memecahkan keresahan warga dengan membuat rekayasa babi ngepet.

Momentum itu digunakan untuk menarik simpati masyarakat. Apalagi dirinya hanya pemimpin pengajian lingkungan yang belum terlalu dikenal warga di Kelurahan Bedahan.

“Iya saya terbesit membuat cerita babi ngepet karena laporan warga itu yang merasa kehilangan uang,” ujar AI.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

Satpol PP Depok Amankan 20 Pria dan Wanita Diduga Kumpul Kebo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan 20 orang pria dan wanita diduga pasangan kumpul kebo. Mereka terjaring razia saat kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos.

Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Dia menduga, pria dan wanita yang diamankan berada di dalam sebuah kamar indekos itu bukan merupakan pasangan resmi atau telah menikah.

“Ada 20 orang yang kami amankan dari razia di dua lokasi kos-kosan,” ujar Lienda, Minggu dini hari, 2 Mei 2021.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Dilarang Mudik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.