Sukses

WNA Lolos Tanpa Karantina, Polisi Gali Kartu Pas Bandara Soetta Pensiunan Disparekraf DKI

S dan RW menyiasati agar WNA dan WNI meninggalkan Bandara Soekarno Hatta tanpa embel-embel karantina kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya terus menggali keterlibatan pensiunan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta berinisal S di dalam bisnis meloloskan WNA atau WNI yang baru pulang dari luar negeri tanpa menjalani karantina mandiri.

Salah satunya dengan menggali keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa Gumilar Ekalaya pada Jumat, 30 April kemarin.

Dalam hal ini, penyidik ingin mendalami adanya kepemilikan S atas Kartu Pas Bandara Soekarno Hatta padahal yang bersangkutan telah pensiun.

"Kami melakukan pemeriksaan dan memastikannya. Sebab kalau dia pegawai pariwisata dan masih berstatus ASN atau PNS dia akan kena UU Gratifikasi. Tapi kalau dia masyarakat umum atau pensiunan itu nggak jadi kena. Kita kan harus lihat apakah dia masih pegawai atau tidak," papar Yusri di Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Meski demikian, Yusri mengungkapkan, yang menjadi fokus penyidik bukanlah masalah penyalahgunaan kartu pas Bandara Soettta. Melainkan bahaya yang timbul akibat meloloskan WNA atau WNI tanpa karantina terlebih dahulu.

"Kalau WN India bisa keluar. Rohnya itu, orang ini nakal tanpa karantina tapi bisa lolos dengan bayar Rp 6,5 juta. Itu yang harus dikejar, karena kalau dia bisa keluar kan ada klaster baru," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kartus Pas Bandara

Pada sisi lain, Yusri belum berkenan menjawab akses yang dimiliki oleh S yang tak terendus pihak keamanan bandara. Dia malah menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke pejabat yang berwenang di Bandara Soekarno Hatta.

"Lah iya tanya ke sana tanya ke yang mengeluarkan kartu pas itu," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang yang membantu WNA dan WNI mengakali aturan terkait karantina kesehatan. S dan RW menyiasati agar WNA dan WNI meninggalkan Bandara Soekarno Hatta tanpa embel-embel karantina kesehatan.

Keduanya memiliki tiga orang kaki tangan yang turut merekrut, serta mengurus WNA dan WNI  melakukan perjalanan dari luar negeri agar bisa meninggalkan bandara tanpa karantina.

Yusri menerangkan, ada tujuh laporan polisi (lp) yang diterima ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soekarno Hatta berkaitan dengan kedatangan WNI dan WNA dari India pada 25 April 2021.

"Dari 7 laporan polisi yang ada, modus yang sama tetapi melalui para joki-joki yang berbeda. Tapi dengan bayaran yang hampir sama semuanya, rata-rata Rp 6 sampai 8 juta," kata dia dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Yusri menerangkan, kelimanya akan memudahkan WNA atau WNI melewati beberapa tahap yang memang menjadi syarat bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India. Salah satunya diwajibkan menjalani isolasi mandiri.

"Kuncinya itu lepas tahap 1 di tahap 2. Pada saat dia sudah selesai melewati semua pos-pos, kemudian akan ditentukan rujukan di hotel mana. Karena memang kan ada 20 hotel yang jadi rujukan pemerintah + salah satunya adalah khusus India ini yang di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada," papar dia.

 

3 dari 3 halaman

Tugas Salah Satu Tersangka

Yusri menerangkan, tugas dari salah satu tersangka, yakni GC, mengatur penempatan karantina bagi pengguna jasanya. Tetapi itu hanya pura-pura saja, mereka masih bisa tetap pulang.

Yusri mengambil contoh, misalnya Vijay Shing itu seharusnya menjalani karantina selama 14 hari di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada dengan kamar sekian.

Setelah didatangi ke sana, ternyata Vijay Shing tidak masuk ke sana, tapi sudah ada di rumah atau di apartemen.

"Nah ini yang terjadi. Itu datanya diketik masuk ke hotel situ, tapi pada pelaksanaannya tidak masuk ke hotel," ucap dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tujuh di antaranya adalah WN India sebagai pengguna jasa yang baru kembali ke Indonesia pada 25 April 2021.

Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soetta masih memburu beberapa orang lagi. Menurut laporan yang diterima, ada dua orang lagi yang diamankan di Jakarta.

"Ada beberapa lagi yang masih kita lakukan pengejaran. Karena ada dari LP, jokinya ini belum ketemu. dia baru tahu, masih kita profiling," ujar dia.

Yusri berharap kasus semacam ini tidak terjadi di kemudian hari. Pihaknya pun mengimbau Bandara Soetta untuk melakukan pembenahan.

"Mudah-mudahan nanti ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini," harapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.