Sukses

Puan Maharani Dorong Pemerintah Libatkan Buruh Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker

Puan pun berharap di momen peringatan Hari Buruh Internasional ini, perekonomian nasional bisa kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing. 

"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," kata Puan pada momen peringatan Hari Buruh Internasional, (Sabtu )1/5/201) seperti dikutip dalam siaran persnya, di Jakarta.

Sementara, kepada para pengusaha, politikus PDIP ini meminta agar hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) diberikan.

Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya. 

"Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya," jelas Puan dilansir Antara. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puan: Selamat Hari Buruh, Smoga Lebih Sejahtera

Puan pun berharap di momen peringatan Hari Buruh Internasional ini, perekonomian nasional bisa kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. 

Dia mengaku prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya. Bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.

"Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera," ujar Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.