Sukses

Sekolah Apresiasi Kemudahan Penerimaan Dana BOS 2021

Secara teknis dan mekanisme penyaluran dana BOS untuk setiap sekolah, dinilai Kepala SMAN 8 Surabaya sudah sangat baik.

Liputan6.com, Jakarta Sejak tahun lalu, Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengubah pola penyaluran anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk disalurkan langsung ke sekolah. 

Tujuan penyaluran secara langsung itu agar sekolah bisa menggunakan dana BOS tanpa terlambat untuk memenuhi kebutuhan guru dan siswa. Hal ini pun diapresiasi oleh Kepala SMAN 8 Surabaya, Mugono. 

"Dari sisi penyaluran (dana BOS) ke rekening sekolah ini dampaknya luar biasa karena berdampak pada kecepatan waktu salur dana dan jumlah salur dana," jelas Mugono saat dihubungi Tim Liputan6.com. 

Mugono pun menjelaskan, dari sisi kualitas penyaluran dana BOS ke SMAN 8 Surabaya pun berbeda. Tahun lalu, setiap siswa per tahun menerima Rp1,5 juta. Tahun ini siswa di SMAN 8 Surabaya menerima sekitar Rp1,7 juta per siswa per tahun. 

Meski demikian, dana BOS ditegaskan Mugono sudah dialokasikan sesuai petunjuk teknis dari Kemendikbud. Penggunaan dana BOS dimanfaatkan sebagian untuk pembelian pulsa untuk siswa dan guru. 

"Kami juga gunakan untuk pembelian sarana Covid-19, seperti masker, thermogun, hand sanitizer," jelas Mugono. 

Tak hanya itu saja, Mugono juga menjelaskan bahwa pihaknya juga mengalokasikan bantuan untuk pekerja honorer dari dana BOS. Dari 55 guru yang mengajar, 23 di antaranya adalah guru honorer dan 19 karyawan yang dibayarkan honorer. 

Terkait alokasi anggaran, Mugono menjelaskan bahwa SMAN 8 Surabaya mendapatkan tiga sumber dana untuk operasional sekolah. Paling besar adalah sumber dana dari Kemendikbud, yaitu dana BOS. 

"Persentasenya kalau dari dana BOS SMAN 8 menerima sekitar 46,1%. Lalu ada BOS daerah (BOSda) yang dikelola oleh Provinsi Jawa Timur nilainya 24,4% dan dana yang difasilitasi dari masyarakat. Dalam hal ini masyarakat adalah komite  dan juga sumbangan dari wali murid. Ini nilainya 29,9%," jelas Mugono. 

Oleh karena itu, Mugono mengatakan bahwa secara teknis dan mekanisme penyaluran dana BOS untuk setiap sekolah, dinilainya sudah sangat baik. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini