Sukses

Fakta-Fakta Anak 12 Tahun Menyetir Truk Tronton di Jalan Tol

Video mengenai anak laki-laki usia 12 tahun menyetir truk tronton viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi anak laki-laki usia 12 tahun mengemudikan truk tronton viral di media sosial. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, anak yang terekam kamera sedang menyetir truk adalah pengemudi pengganti.

"Kendaraan tersebut sebetulnya awalnya dikemudikan oleh saudara H (33), kemudian setibanya di KM 12 arah ke Cikampek, karena si H merasa ngantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).

Sambodo menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya pun membentuk tim untuk menyelidiki video viral berdurasi 15 detik itu.

Pihaknya mendapatkan data bahwa truk tronton tersebut milik PT STA yang berlokasi di Jakarta Utara. Hasil penyelidikan, anak laki-laki tidak menyetir truk seorang diri.

"H ternyata ada di dalam truk tersebut, sedang tidur," ujar dia.

Sambodo menerangkan, video anak 12 menyetir truk diabadikan sekira 6 bulan lalu dan baru viral pada April 2021. Saat ini, Sambodo menyebut H telah dijatuhi sanksi oleh pimpinan berupa pemecatan secara tidak hormat.

"Setelah kejadian kemudian PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gandeng Psikolog Berikan Konseling

Sementara itu, Sambodo menerangkan, anak-anak yang mengemudikan truk tronton hanya dilakukan pembinaan mengingat usianya masih tergolong anak-anak.

Dalam hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menggandeng psikolog anak untuk melakukan konseling sekaligus juga memberi peringatan kepada kedua orangtua anak untuk mengawasi.

"Kepada si anak dengan mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak maupun sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang 11 tahun 2012 yang kepada anak di bawah umur ini harus dapat dilakukan difersi," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya telah memeriksa H (33) selaku pengemudi truk tronton yang legal.

Menurut keterangan, si anak laki-laki menyetir kendaraan truk tronton dari rest area di KM 12 ke KM 19 di Tol Cikampek.

"Memang pada saat itu arahnya ke Tasikmalaya. Tapi dibawa sekitar kurang lebih hampir 30 menit saja karena pada saat itu memang sopir aslinya mengantuk sekali kemudian digantikan oleh anak ini. Itu cuma 7 kilometer jaraknya," ujar Yusri.

3 dari 3 halaman

Video Viral

Sebelumnya, pengendara tol mengabadikan dengan kamera ponsel aksi anak laki-laki mengemudikan truk tronton.

Dalam rekaman video berdurasi 15 detik terlihat jelas anak lelaki dengan santainya memegang kendali truk tronton sambil menghisap sebatang rokok.

Saat itu perekam sempat melemparkan beberapa pertanyaan kepada pengendara yang masih berusia anak-anak. Ia pun tak sungkan menjawabnya sambil menoleh ke arah perekam.

"Bro dari mana," tanya perekam.

"Tasik," ucap si Anak.

"Umur berapa," perekam melepakan pertanyaan lagi.

"12," si Anak kembali menjawab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.