Sukses

WN India Masih Berdatangan ke Indonesia Kendati Telah Dilarang Sejak 25 April

7 WN India yang baru tiba itu langsung dikarantina di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi melarang para Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia, aturan itu berlaku sejak 25 April 2021. Namun, pada hari ini, Kamis (29/4/2021) ada 7 WN India yang baru tiba dan langsung dikarantina di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Jumlah WNI dan WN Jepang tidak bertambah sejak 25 April 2021. Namun ada tambahan 1 warga Amerika. Sehingga totalnya, pada hari ini ada 146 pelaku perjalanan yang menjalani karantina di Holiday Inn, Jakarta Barat.

"146 orang yang karantina di hotel ini terdiri dari 132 WN India, 1 orang WN Jepang, 1 WN Amerika, dan 5 orang WNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

Sebelum isolasi di Hotel Holiday Inn, 146 orang itu sempat melakukan isolasi di 28 hotel yang tersebar di Jakarta. Ada tambahan 3 hotel yang sempat menjadi tempat singgah para WNA itu. Yang mana pada 25 April lalu, hanya ada 25 hotel. Ketiga hotel itu yakni Hotel Grand Dafam, Hotel Pullman Mandiri, dan Hotel Okut PIK.

"Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di Hotel Holiday Inn, mereka dikirim dari 28 hotel yang tersebar di Jakarta," katanya.

Lebih rinci lagi, Yusri mengatakan bahwa ada 2 orang yang langsung dibawa dari Bandara Soetta ke Holiday Inn. Serta ada 4 orang WNA yang langsung dibawa dari Polres Bandara Soetta.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada WNI yang Langsung Dikarantina

Selain itu, sebelumnya Yusri juga sudah menjelaskan bahwa ada 3 orang WNI yang juga langsung diarahkan ke Hotel Holiday Inn oleh petugas. Sehingga mereka tidak sempat singgah di hotel lainnya di Jakarta.

Jumlah kamar Hotel Holiday Inn yang digunakan otomatis juga bertambah. Ada 122 kamar yang digunakan. Mereka masih ditempatkan di lantai 19, 20, 21, 22, 23. Polda Metro Jaya juga menambahkan jumlah personelnya untuk mengawal para WNA ini. Ada 20 personel dari TNI Polri, 2 orang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan hanya 1 orang dari Kemenkes.

"Totalnya ada 20 personel, dari Polda orang, Polres Jakbar 3 orang, Polsek Tamansari 5 orang. Ada dari TNI juga 6 orang," ujarnya.

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.