Sukses

Jaksa Agung Nilai Pasar Virtual Putus Mata Rantai Covid-19

Menurut Burhanuddin, pelaksanaan kegiatan pasar murah virtual pada hakikatnya merupakan bentuk konkret ibadah yang menyangkut hubungan sesama manusia.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar kegiatan yang dinamakan Pasar Murah Virtual. Ini menjadi terobosan belanja kebutuhan pokok secara online di lingkungan kejaksaan sebagai bentuk upaya memutus penyebaran Covid-19.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, ini merupakan langkah cerdas dalam rangka peduli sesama tanpa menimbulkan kerumunan.

"Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan program pemerintah memutus tali rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Namun juga tidak menghilangkan esensi dan nilai manfaat kegiatan pasar murah di lingkungan Kejaksaan Agung," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Menurut Burhanuddin, pelaksanaan kegiatan pasar murah virtual pada hakikatnya merupakan bentuk konkret ibadah yang menyangkut hubungan sesama manusia. Saat Ramadan pun, ibadah puasa yang dilakukan tidak hanya soal menahan lapar dan dahaga, namun memiliki hikmah dalam menumbuhkan empati kepada sesama.

"Saya berharap kegiatan dapat ditumbuhkembangkan di momen lain dengan menyasar masyarakat yang lebih luas lagi dan kiranya langkah positif ini dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk berbuat yang terbaik bagi kebaikan bersama," kata Burhanuddin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasar Gocap

Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri menambahkan, Pasar Murah atau Pasar Gocap di lingkungan Kejagung diselenggarakan dalam rangka mengisi kegiatan di bulan Ramadan. Hasil dari penjualannya akan disumbangkan kepada Program Kejaksaan RI Peduli.

"Diberi nama Pasar Gocap karena semua produk paket yang ditawarkan seharga Rp 50 ribu yang terdiri dari delapan paket," ujar Katarina.

Isinya antara lain paket minyak goreng isi 5 liter, paket telur ayam 3 kg, paket mie instan 1 dus, paket ikan asin yakni ikan teri 1 kg atau ikan selais 1 pack, paket bawang merah 2 kg dan bawang putih 500 gram, paket gula pasir 1 kg dan 3 botol sirup, paket daging sapi 700 gram, dan paket beras 5 kg.

"Kegiatan Pasar Murah di lingkungan Kejaksaan Agung diselenggarakan secara virtual dengan cara memesan melalui link pasarmurah.kejaksaan.go.id dimulai pada Senin 26 April 2021 sampai dengan Selasa 27 April 2021 pukul 08.00 WIB-16.00 WIB," Katarina menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.