Sukses

Pembangunan MRT Fase II, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Mangga Besar - Kota Tua

Dalam rekayasa lalu lintas itu, trotoar jalur reguler terdapat 17 titik pengerjaan, mulai dari pintu masuk Pasar Glodok sampai dengan Intersection Halte Busway Jakarta Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas akibat adanya pembangunan MRT Jakarta fase dua CP 203.

Kata dia, pembangunan tersebut dimulai dari simpang Mangga Besar sampai dengan simpang Kota Tua.

"Lokasi pekerjaan berada di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk mulai dari Simpang Mangga Besar sampai dengan Simpang Kota Tua," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021). 

Lanjut dia, pengerjaan itu dilakukan secara bertahap mulai 22 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Dalam rekayasa lalu lintas itu, trotoar jalur reguler terdapat 17 titik pengerjaan, mulai dari pintu masuk Pasar Glodok sampai dengan Intersection Halte Busway Jakarta Kota. 

"Selama pekerjaan lajur reguler akan terjadi pengurangan lebar jalan kurang lebih 1 meter," ucapnya. 

Lalu untuk pengerjaan median taman, terdapat 14 titik mulai dari seberang Santika Premiere sampai dengan seberang pintu masuk Pasar Glodok. Pengerjaan median taman tidak membuat pengurangan jalur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap patuhi Rambu Lalulintas

Kemudian, lokasi pengerjaan jalur reguler di tiga titik yaitu di depan PT Sumber Mesin Raya, Jonisteak, dan pintu masuk Holiday Inn. 

"Terjadi pengurangan atau penyempitan jalan satu lajur sepanjang area pengerjaan di lajur paling kiri," ujar dia. 

Selanjutnya, pengerjaan trotoar di empat titik yaitu di Gedung The Food Place, pintu masuk City Walk Glodok, Selatan Halte Museum dan Barat Stasiun Jakarta Kota. Untuk bagian trotoar di lokasi itu tidak ada pengurangan lajur.

Karena hal itu, Syafrin mengimbau pengguna jalan dapat menyesuaikan diri pengaturan lalu lintas yang telah diterapkan.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan jalan," jelas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.